Revisi KUHAP Bukan Hal Menakutkan bagi Masyarakat Taat Hukum
Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kamis, 20 November 2025 - 06:20 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
“Revisi KUHAP yang telah disahkan merupakan langkah penting menuju kemakmuran bangsa Indonesia. Pelaksanaan KUHAP ini memerlukan kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait, unsur pemerintah, masyarakat, akademisi maupun praktisi hukum,” tutupnya.(chm)
Load more