News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Bukan Hal Menakutkan bagi Masyarakat Taat Hukum

Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kamis, 20 November 2025 - 06:20 WIB
Audiensi Komisi III DPR bersama Akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Komunitas Advokat Pengawal RKUHAP, dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

tvOnenews.com - Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Sebagai landasan yuridis penyelenggaraan hukum acara pidana di Indonesia, KUHAP memiliki peran sentral dalam menjamin kepastian hukum, kesesuaian prosedur dan keadilan bagi semua pihak, baik korban maupun tersangka,” ujar Abdul Luky yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum EVIDENT Institute pada Rabu (19/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11) melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. 

Pengesahan ini menandai langkah besar dalam modernisasi hukum acara pidana Indonesia yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru. Revisi ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan hukum acara pidana dengan KUHP baru yang telah disahkan pada 3 Januari 2023.

Menurutnya, berbagai perkembangan zaman menuntut adanya KUHAP yang lebih modern. Hal ini tidak lepas dari berbagai perkembangan kondisi nasional dan internasional, termasuk kejahatan lintas negara, kejahatan siber serta tuntutan peningkatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), menuntut kehadiran KUHAP modern yang adaptif dan berkeadilan.

Pakar hukum Dr. Abdul Luky.
Pakar hukum Dr. Abdul Luky.
Sumber :
  • Istimewa

 

Luky juga menyoroti sejumlah penguatan signifikan dalam KUHAP baru, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, perluasan keadilan restoratif, pengakuan bukti elektronik dan kepastian syarat penahanan. Salah satu poin penting adalah jaminan bantuan hukum gratis bagi tersangka atau terdakwa dalam kasus-kasus berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KUHAP baru mengatur pemberian penasihat hukum secara gratis bagi tersangka atau terdakwa dalam kasus berat (ancaman pidana penjara 15 tahun atau lebih) melengkapi KUHAP sebelumnya yang hanya bagi yang tidak mampu atau tidak mempunyai penasihan hukum sendiri dalam kasus dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih pada semua tahap pemeriksaan,” jelasnya.

Luky menyimpulkan bahwa KUHAP baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem peradilan Indonesia yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemakmuran bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral