Jaga Marwah, Jaga Sikap, dan Jaga Kualitas, Pesan Plt. Irjen kepada Jajaran Kanwil Kemenkum Jatim
- Istimewa
tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho, menyampaikan tiga pesan penting kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur dalam kegiatan Penguatan Teknis dan Kebijakan Inspektorat Jenderal yang digelar pada Rabu (29/10).
Dalam arahannya, Wisnu menekankan tiga pilar utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran, yaitu menjaga marwah, menjaga sikap, dan menjaga kualitas.
Pada pilar pertama, menjaga marwah, Wisnu menegaskan pentingnya kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hidup dari pendapatan yang halal dan menghindari gaya hidup berlebihan.
“Kita adalah Aparatur Sipil Negara, pelayan masyarakat yang digaji dari uang rakyat. Marwah kita bukan diukur dari kemewahan pribadi, melainkan dari integritas dalam bekerja,” ujar Wisnu.
Selanjutnya, pada pilar kedua yakni menjaga sikap, Wisnu mengingatkan seluruh ASN untuk selalu disiplin dan menolak segala bentuk penyimpangan.
“Disiplin kuat dan anti-pungli/korupsi. Sebagai unsur pengawasan, saya harus mengingatkan ini dengan tegas: sedikit penyimpangan bisa merusak keagungan kementerian,” tegasnya.
Sementara itu, pada pilar ketiga, yaitu menjaga kualitas, Wisnu mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Speed (kecepatan) dan Smile (keramahan). Mari kita jadikan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebagai kanwil yang dikenal terbaik dalam pelayanan publik,” tutur Wisnu.
Selain itu, Wisnu juga menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut hasil audit yang menjadi bagian dari prioritas nasional dalam menjaga akuntabilitas kinerja dan keuangan negara.
“Tindak lanjut bukan sekadar formalitas, tetapi wujud tanggung jawab moral atas penggunaan keuangan negara. Sinergi dan integritas menjadi kunci menuju tata kelola yang akuntabel,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memperkuat pengawasan internal dan menyelesaikan seluruh temuan hasil audit Inspektorat Jenderal tahun 2025.
“Seluruh temuan audit akan kami selesaikan sebelum batas waktu akhir November 2025. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum,” ujar Haris.(chm)
Load more