News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivitas Jetty di Dusun Memeli Diduga Tak Kantongi Izin, Pusat Kajian Maritim Minta Pemerintah Tindak Tegas

Pemerintah pusat diminta untuk bertindak tegas terkait adanya dugaan melanggar aturan dalam aktivitas jetty atau terminal khusus (tersus) di Dusun Memeli, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 04:13 WIB
Ilustrasi Aktivitas Jetty
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat diminta untuk bertindak tegas terkait adanya dugaan melanggar aturan dalam aktivitas jetty atau terminal khusus (tersus) di Dusun Memeli, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Pasalnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim Untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan jetty yang dioperasionalkan oleh PT STS belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP bahwa kegiatan tersus tersebut dengan metode reklamasi yang diduga belum memiliki KKPRL. 

Padahal sebelumnya KKP sempat menghentikan operasional 4 jetty milik perusahaan berbeda dengan tanpa izin KKPRL di Halmahera Timur.

“Pemerintah mesti bersikap tegas atas pelbagai pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar agar dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan bisa diminimalisir, khususnya bagi masyarakat perikanan skala kecil yang ada di sekitar wilayah perusahaan beroperasi,” kata Halim kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Halim menuturkan pemerintah tak boleh bertindak diskriminasi dalam menegakkan aturan bagi perusahaan yang mengelola jetty tanpa izin di Halmahera Timur. 

Ia menekankan tindak tegas harus dilakukan jika pemerintah sudah memiliki bukti cukup bahwa korporasi melanggar aturan aktivitas jetty.

“Betul (pemerintah jangan diskriminasi-red) sepanjang telah ditemukan minimal 2 alat buktinya, mestinya diproses sesuai aturan yang berlaku agar timbul efek jera,” tegas Halim.

Selain sanksi administratif, kata Halim, proses hukum terhadap setiap perusahaan yang diduga menyalahi ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan wilayah pesisir mesti dilakukan agar memberi pelajaran bagi para pelanggar.

Di samping itu, Halim juga meminta DPR RI tidak diam melihat aktivitas jetty di Dusun Memeli yang diduga melanggar aturan dan disoroti masyarakat setempat. 

Menurutnya anggota legislatif harusnya proaktif mengawal pelaksanaan Undang-undang.

“DPR mesti proaktif mengawal pelaksanaan UU,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Salawaku Institute, M. Said Marsaoly mengatakan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP menyampaikan bahwa kegiatan tersus yang dilakukan STS dengan metode reklamasi belum memiliki KKPRL dari pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024-2043, kegiatan terminal khusus yang dilakukan oleh STS berada di zona perikanan tangkap dan kegiatan reklamasi untuk pendukung kegiatan tambang merupakan kegiatan yang tidak diatur.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy 'Mens Rea'.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menaruh kewaspadaan tinggi terhadap kekuatan Malut United jelang duel pekan ke-17 Super League 2025/2026.
Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Jadwal kedatangan John Herdman akhirnya dijawab langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji. Ia memastikan pelatih baru Timnas Indonesia itu

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

Banjir menerjang Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam. Air bah meluap setelah Sungai Tayu tak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT