News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Perusahaan Besi dan Baja “Lulus” dari KADIN Net Zero Hub Corporate Assistance Program Batch 3.0

Sektor swasta memegang peran kunci dalam mendukung dekarbonisasi nasional, salah satunya di industri berat seperti besi dan baja yang tergolong emisi-intensif.
Rabu, 10 September 2025 - 16:03 WIB
13 perusahaan besi dan baja dari program Corporate Assistance Program (CAP) Batch 3.0 yang difasilitasi KADIN Net Zero Hub, WRI Indonesia, dan IBCSD
Sumber :
  • Istimewa

Dengan kelulusan batch ketiga ini, total lebih dari 43 perusahaan telah mengikuti program CAP sejak diluncurkan pada 2022. Batch pertama telah mendampingi perusahaan di sektor makanan, tekstil, dan manufaktur, dengan hasil nyata berupa perusahaan-perusahaan yang berhasil menetapkan komitmen dan mengajukan target pengurangan emisi ke Science Based Targets initiative (SBTi). Batch kedua, yang dilaksanakan bersama Adidas Indonesia, berhasil mengajak 20 perusahaan dalam rantai pasoknya untuk menetapkan target iklim. Kini, batch ketiga memperluas cakupan ke sektor besi dan baja, menandai komitmen untuk menyentuh sektor dengan intensitas emisi tinggi. 

Perusahaan peserta CAP Batch 3.0 kali ini merasa mendapatkan manfaat dari adanya pendampingan teknis yang komprehensif, salah satunya PT Tata Metal Lestari yang mendapatkan penghargaan ‘Best Graduate’ dari program CAP. "Program CAP Batch 3.0 membantu kami memahami langkah-langkah dekarbonisasi secara nyata, mulai dari menghitung emisi hingga menetapkan target berbasis sains. Penghargaan sebagai ‘Best Graduate’ juga menjadi dorongan semangat untuk terus konsisten dalam perjalanan menuju bisnis rendah karbon melalui produk baja lapis yang perusahaan kami hasilkan." Ujar Nicolas Bagus Setiabudi Koeswandi, VP of Capital Planning PT Tata Metal Lestari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KADIN NZH akan terus melanjutkan program CAP dengan memperluas cakupan sektor yang didampingi. Dengan dukungan dari berbagai mitra strategis, termasuk WRI Indonesia dan IBCSD, KADIN NZH berkomitmen menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat peran sektor swasta dalam pencapaian target iklim nasional. 

Selain melalui program CAP, KADIN NZH juga menghadirkan Net Zero Learning Hub (NZLH), sebuah platform pembelajaran daring yang memperluas akses edukasi net-zero bagi dunia usaha. Melalui NZLH, pelaku industri dapat terus membangun kapasitas internal secara mandiri melalui modul pembelajaran, diskusi bersama pakar, dan alat bantu praktis. Inisiatif seperti CAP dan NZLH dapat memperkuat ekosistem pembelajaran dan pendampingan yang berkelanjutan, sehingga transisi industri menuju emisi nol bersih dapat dilakukan secara lebih inklusif, terarah, dan berdampak. Akses NZLH di sini: learn.netzerohub.id.(chm)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT