News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Perusahaan Besi dan Baja “Lulus” dari KADIN Net Zero Hub Corporate Assistance Program Batch 3.0

Sektor swasta memegang peran kunci dalam mendukung dekarbonisasi nasional, salah satunya di industri berat seperti besi dan baja yang tergolong emisi-intensif.
Rabu, 10 September 2025 - 16:03 WIB
13 perusahaan besi dan baja dari program Corporate Assistance Program (CAP) Batch 3.0 yang difasilitasi KADIN Net Zero Hub, WRI Indonesia, dan IBCSD
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sektor swasta memegang peran kunci dalam mendukung dekarbonisasi nasional, salah satunya di industri berat seperti besi dan baja yang tergolong emisi-intensif. Diketahui, sektor industri menyumbang sekitar 34 persen emisi nasional, dengan subsektor besi dan baja menjadi salah satu penyumbang terbesar. Pada 2023, emisi besi dan baja menghasilkan sekitar 32 juta tCO₂e, setara dengan 2,6 persen dari total emisi Indonesia. Subsektor tersebut juga menyumbang sekitar 7–9 persen dari total emisi CO₂ global.  

Kelulusan 13 perusahaan besi dan baja dari program Corporate Assistance Program (CAP) Batch 3.0 yang difasilitasi KADIN Net Zero Hub, WRI Indonesia, dan IBCSD menjadi bukti bahwa pelaku industri mulai mengambil langkah konkret menuju ekonomi rendah karbon. Melalui pendampingan teknis intensif, perusahaan telah menyusun strategi dekarbonisasi awal yang sejalan dengan target nasional net-zero 2050 dan komitmen global untuk mengatasi krisis iklim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam acara KADIN NZH Corporate Assistance Program (CAP) Batch 3.0 Graduation yang berlangsung di Jakarta, Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang SDM, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan, menyampaikan, “Satu pesan sederhana yang bisa kita simpulkan: dekarbonisasi bukan beban, tetapi peluang terbesar kita untuk meneguhkan Indonesia menjadi pemain penting di kancah global, sekaligus menjaga agar bumi nusantara tetap menjadi rumah yang layak untuk generasi mendatang.” Menurutnya, partisipasi sektor besi dan baja dalam CAP Batch 3.0 menandai tonggak penting bagi perjalanan dekarbonisasi industri. 

“CAP telah memberikan alat navigasi yang sangat relevan dengan arah kebijakan dan dinamika pasar. Peserta kini bukan hanya tahu “mengapa harus dekarbonisasi”, tetapi juga “bagaimana melakukannya secara nyata”, dan lebih penting lagi, bagaimana memimpin tim, komunitas, dan rantai pasok untuk ikut bergerak bersama.” 

Acara ini merupakan ajang pemberian apresiasi kepada para perusahaan yang telah menyelesaikan program CAP. CAP Batch 3.0 resmi dimulai 29 April 2025 dan telah berjalan selama lima bulan. Melalui program ini, peserta mendapatkan dukungan untuk menyusun inventarisasi emisi gas rumah kaca (GHG), menetapkan target berbasis sains, dan merancang strategi awal dekarbonisasi. Proses pendampingan dilakukan melalui pelatihan, berbagi praktik terbaik, konsultasi 1:1 dengan mentor, serta penggunaan alat perhitungan yang telah disesuaikan dengan sektor besi dan baja, serta disusun dalam empat modul tematik: Emissions Inventory, Target Setting, Strategy Implementation, serta Reporting and Disclosure. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT