SMSI Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi, Serukan Pemiskinan Koruptor
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sejumlah pandangan terkait dinamika situasi nasional yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir.
Pandangan resmi itu ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Senin (8/9/2025).
Firdaus menegaskan, sikap SMSI merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulis.
Dalam pernyataannya, SMSI menyampaikan lima poin utama.
Pertama, SMSI memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas peran mereka menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika yang terjadi belakangan ini.
Menurut Firdaus, TNI-Polri mampu menjaga kondusifitas tanpa menimbulkan masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan negara.
Kedua, SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota organisasi agar tidak melupakan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Pers diminta terus menjaga keberlangsungan media serta mengoptimalkan fungsi edukasi demi tegaknya demokratisasi.
Ketiga, SMSI menyerukan kepada seluruh anggota dan masyarakat untuk bersama-sama mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.
Firdaus menilai, regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Keempat, SMSI menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan pembangunan nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan ini dikaitkan dengan visi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kelima, SMSI meminta Presiden bersama MPR/DPR mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait penambahan wakil presiden.
SMSI mengusulkan jumlah wakil presiden ditambah menjadi tiga orang, masing-masing untuk mewakili Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Usulan ini, menurut SMSI, bertujuan memperkuat keterwakilan daerah sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan pembangunan.(lgn)
Load more