Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi III: Syarat Etik Harus Jadi Penentu
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan tentang pentingnya syarat etik dan moral dalam seleksi calon Hakim Agung.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc MA di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (08/09/2025).
“Kalau kita lihat prasyarat calon Hakim Agung, baik calon karir dan nonkarir, ada beberapa persyaratan yang memang kurang. Yaitu, syarat etik dan moral,” ujar Abdullah.
Politisi PKB ini menyebut calon yang mendaftar juga memiliki latar belakang pendidikan yang luar biasa, terutama di bidang hukum.
Namun, yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait dengan etika dan moral.
“Karena sekarang ini, di Indonesia sebagai negara hukum, yang terjadi bukan krisis pengetahun, tapi krisis etika dan moral,” beber Abdullah.
Menurut dia, syarat etik itu sangat penting bagi calon Hakim Agung.
Sebab, mereka akan menghadapi godaan dan tekanan dalam menjalankan tugasnya. Peluang konflik kepentingan terbuka juga sangat lebar.
Dia menambahkan, hakim adalah wakil dan tangan Tuhan di bumi. Mereka harus bisa memberikan keadilan bagi semua orang.
Berikut ini nama calon Hakim Agung 2025 yang lolos seleksi KY:
1. Alimin Ribut Sujono, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Annas Mustaqim, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Julius Panjaitan, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
4. Suradi, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
5. Ennid Hasanuddin, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
6. Heru Pramono, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
7. Lailatul Arofah, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
8. Muhayah, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
9. Agustinus Purnomo Hadi, jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI
10. Hari Sugiharto, jabatan Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
11. Budi Nugroho, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
12. Diana Malemita Ginting, jabatan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
13. Triyono Martanto, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
14. Puguh Haryogi, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
Load more