News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi LPPOM MUI soal Dugaan Temuan Lemak Babi di Baki Program MBG, Ingatkan Sertifikasi Halal Bukan Formalitas

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengingatkan, penanganan menghindari bahan lemak babi dalam kemasan pangan yang tersentuh makanan, maka harus memiliki sertifikasi halal.
Senin, 1 September 2025 - 22:04 WIB
Direktur utama LPPOM MUI, Muti Arintawati
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menanggapi adanya isu dugaan lemak babi digunakan untuk baki atau ompreng pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengingatkan, penanganan penting menghindari bahan lemak babi dalam kemasan pangan yang tersentuh makanan, maka harus memiliki sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muti mengatakan bahwa, fungsi sertifikasi halal pada kemasan pangan merupakan langkah bentuk perlindungan kesehatan pada konsumen.

"Langkah sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen," ungkap Muti dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ia mengarahkan hal ini sebagai tanda peringatan tidak boleh ada kasus serupa dalam kemasan pangan yang menggunakan bahan tidak halal.

Apalagi, dugaan kasus ini ditemukan pada Program MBG yang menjadi keseriusan pemerintah terus meningkatkan gizi anak bangsa.

Oleh karena itu, risiko keamanan dan kehalalan harus diperhatikan, walaupun kewajiban sertifikasi halal dari BPJPH baru dimulai pada Oktober 2026.

Adapun aturan mengenai sertifikasi kemasan pangan, kata Muti, sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024.

"Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam tray MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas," pesannya.

Muti menegaskan, dugaan temuan lemak babi menjadi bentuk keseriusan mempersiapkan produk kemasan pangan telah disertifikasi secara halal dari sekarang.

Menurutnya, jika hanya modal menunggu tanpa batas waktu, pilihan tersebut dianggap belum bijak karena berakibat fatal bahkan contoh di lapangan sudah terjadi saat ini.

"Langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi," sambungnya.

Ia mengatakan, ironisnya hanya satu produk dari penggunaan ribuan baki pada Program MBG yang tercatat mempunyai sertifikat halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Catatan tersebut telah terlampir di website resmi BPJPH, jatuh pada Food Tray 5 Sekat MBG diproduksi oleh PT Gasindo Alam Semesta dengan nomor ID31210023468990625.

Ia kembali mengimbau, dugaan penggunaan lemak babi pada baki MBG menjadi pengingat agar kehalalan juga penting untuk kemasan di berbagai sektor, seperti minuman hingga kosmetik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT