Kasus Judi Online di Komdigi Jadi Sorotan, Jaksa Disebut Asal soal Tuntutan yang Tak Sesuai Fakta Persidangan
Kasus dugaan keterlibatan dalam perlindungan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan terdakwa ZA dan AAB menjadi sorotan.
Jumat, 25 Juli 2025 - 03:01 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ia menegaskan bahwa AAB hanya mengikuti instruksi suaminya tanpa pemahaman mengenai kegiatan yang berlangsung.
“Ini jelas bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) KUHAP. Klien kami hanyalah korban dari perintah suami,” ujar Malonda.
Menutup pernyataannya, Malonda mempertanyakan integritas proses hukum dalam kasus yang menyeret sejumlah pihak dengan dugaan aliran dana miliaran rupiah tersebut.
“Apakah hukum kita seperti ini, menuntut tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan? Kalau begitu, buat apa ada sidang?” katanya.(ant/lgn)
Load more