Terlapor Pemalsuan dan KDRT Diduga Bertemu dengan Pejabat Polda Riau, Aktivis: Mencoreng Prinsip Netralitas
- IST
Pekanbaru, tvOnenews.com – Sebuah pertemuan antara terlapor kasus dugaan pemalsuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sahala Sitompul didampingi Pengacaranya Hesron Sitepu, SH diduga bertemu dengan petinggi Polda Riau menuai sorotan publik.
Pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu dinilai mencederai etika penegakan hukum.
Aktivis pemerhati hukum dan HAM, M. Rizki, menyayangkan terjadinya pertemuan tersebut. Menurutnya, tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menemui pihak berperkara, apalagi yang berstatus sebagai terlapor, merupakan pelanggaran etika berat dan dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Ini jelas mencoreng prinsip netralitas penegakan hukum. Tidak seharusnya APH menjalin komunikasi atau bahkan membangun kedekatan dengan pihak yang sedang berperkara, apalagi statusnya sebagai terlapor dalam kasus pemalsuan dan KDRT. Ini berpotensi mengganggu objektivitas proses hukum," ujar Rizki.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Polda Riau.
Rizki mendesak agar Propam segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait pertemuan tersebut.
"Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air. Semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum, tanpa ada pengecualian," tutupnya.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari Polda Riau. (ebs)
Load more