GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau memusnahkan sabu 29,87 Kg dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 m
Senin, 12 Januari 2026 - 16:44 WIB
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau
Sumber :
  • istimewa

Riau, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) memusnahkan sabu 29,87 kilogram dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 miliar jika barang haram tersebut sempat beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjend Pol Jossy Kusumo memimpin pemusnahan tersebut di Pekanbaru, Senin. Menurutnya tujuan pemusnahan ini adalah pertama bukti negara hadir secara konsisten dan berkelanjutan dan kedua narkoba adalah ancaman strategis global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga Indonesia tegas berdaulat dan sejajar dengan perhatian global, keempat Polda Riau sebagai bagian nasional sikap nasional negara, kelima dampak konkrit penyelamatan generasi muda, dan keenam penegakan hukum dari kesadaran kolektif," katanya.

Sementara itu Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan itu merupakan berasal dari tiga kasus. Pertama 30 paket besar sabu, kedua 46 ribu butur, dan ketiga 176 gram sabu.

Dari tiga kasus itu lanjutnya ada tujuh tersangka diamankan dengan total barang bukti 29,87 kg sabu dan 46.783 butir pil ekstasi. Menurutnya ini adalah hasil pengungkapan kasus jaringan internasional

"Di mana para tersangka yang diamankan perannya sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari dua kabupaten/kota di Riau yakni Kota dumai dan Kabupaten Rokan Hilir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka tersebut tambahnya mendapat upah rata-rata Rp20-60 juta per sekali antar yang tujuannya akan dikirim ke Provinsi Jambi. Jika ini sempat beredar di masyarakat maka total nilai narkotika yang diamankan yakni Rp43, 9 miliar.

"Pasal diterapkan dalam 3 perkara ini yaitu Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 610 juncto Pasal 609 UU RI no 1 tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT