GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Libatkan BPD, SK Penjabat Kades Tamainusi Dinilai Cacat Hukum

(Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas
Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:57 WIB
Kepala Desa Tamainusi definitif, Ahlis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Camat Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas. Masyarakat desa atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Morut yang menetapkan Pj Kades baru tanpa melibatkan BPD sebagai representasi aspirasi masyarakat desa.

Pengangkatan PJ Kades Tamainusi yang menggantikan Ahlis dianggap cacat hukum lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2015. Dalam Pasal 78 ayat 3, disebutkan bahwa usulan penjabat kepala desa dilakukan oleh Camat dengan tetap memperhatikan aspirasi BPD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam persoalan ini, kami BPD tidak pernah dilibatkan atau didengarkan aspirasi kami terkait pengangkatan penjabat kades, sementara ada pasal yang jelas mengaturnya,” tegas Abidin, Ketua BPD Tamainusi.

Lebih anehnya lagi dalam SK Penjabat kepala Desa yangg kami liat dari pesan WhatsApp melalui warga, menimbang, pada poin 5 yaitu Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, Pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, berarti pemahaman kami SK ini berdasarkan Perda tersebut, ini kan sudah jelas harus memperhatikan aspirasi BPD.

Sebelumnya, Kepala Desa Ahlis terpaksa diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran terlibat kasus dugaan penyerobotan tanah miliknya sendiri. Selama proses hukumnya Ahlis selalu koperatif menjalaninya, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor: 304/Pid.B/LH/2023/PN.Pso saudara Ahlis dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum, adapun putusan MA dengan dakwaan 5 bulan akan tetapi saudara Ahlis sudah selesai menjalaninya, selain itu Ahlis juga seharusnya berhak untuk kembali menjabat sebagai Kepala Desa Tamainusi sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 pasal 8 angka 2 huruf g kepala desa d berhentikan apabila dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 Tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi dianggap sepihak dan syarat kepentingan. Abidin menyebut, sebagai lembaga desa yang sah, mereka tidak pernah menerima SK Pj Kades tersebut. Ia juga mengkritik tidak adanya mekanisme pelantikan dan serah terima jabatan secara formal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT