Tak Libatkan BPD, SK Penjabat Kades Tamainusi Dinilai Cacat Hukum
(Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas
Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:57 WIB
Sumber :
- Antara
“PJS belum dilantik, belum ada serah terima jabatan dengan pelaksana tugas sebelumnya, dan kepala desa definitif juga belum diberhentikan secara resmi. Masa jabatannya memang berakhir April, tetapi sesuai peraturan perpanjangan dua tahun, mestinya ia masih menjabat,” ujar Abidin.
Kemelut Pj Kepala Desa ini kian kusut sehingga dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal. “Tamainusi sedang tidak baik-baik saja, rawan terjadi gesekan. Kami mendesak Bupati segera mengaktifkan dan melantik kembali kepala desa definitif, saudara Ahlis. (ebs)
Baca Juga
Load more