Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Sepupu Luhut Lapor Propam Polri
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Seorang penggerak penghijauan di Provinsi Riau akhirnya melayangkan laporan ke Kapolri lewat Propam dan Paminal Mabes Polri.
Marta Uli Emmelia, melayangkan surat permohonan perlindungan dan kepastian hukum kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim.
Surat tersebut berkaitan dengan penanganan laporan polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Sahala Sitompul dan Notaris Elfit Simanjuntak, terkait akta hibah saham PT Shali Riau Lestari yang Direktur utamanya adalah Marta Uli Emmelia dan pemegang saham mayoritas 95 persen di perusahaan yang bergerak di bidang limbah itu
Dalam laporannya kepada Polda Riau dengan nomor LP/B/84/II/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 13 Februari 2025, Marta menyebutkan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan dalam dua akta penting yakni Akta Nomor 07 tentang Hibah Saham dan Akta Nomor 08 tentang Rapat Umum Pemegang Saham, keduanya tertanggal 21 Juni 2022.
"Saya telah memberikan bukti-bukti yang cukup kepada penyidik, termasuk keputusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau yang menyatakan bahwa Notaris Elfit Simanjuntak terbukti melanggar Undang-undang Jabatan Notaris dan dijatuhi sanksi peringatan tertulis," ujar Marta.
Namun, kekecewaan mendalam dirasakan Marta ketika mengetahui bahwa kasus yang dilaporkannya justru disederhanakan oleh Reskrimum Polda Riau.
Dalam pernyataannya ke media, Asep menyebut kasus ini sebagai perselisihan suami istri dan hanya masalah miskomunikasi.
“Saya bukan melaporkan masalah rumah tangga, tetapi dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen,” tegas Marta yang juga sepupu Luhut Binsar Panjaitan ini, Jumat (27/6/2025).
Hal ini, menurutnya, menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang seharusnya menjamin keadilan bagi setiap warga negara.
Untuk itu, dalam suratnya tertanggal 22 Juni 2025, Marta meminta Divisi Propam Mabes Polri turun tangan dan melakukan tindakan tegas. Ia berharap keadilan tetap tegak, terutama bagi masyarakat kecil seperti dirinya yang berjuang menegakkan hukum.
"Semoga Allah SWT membimbing kita semua dalam menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya dalam surat tersebut.
Senin depan Marta dengan didampingi kuasa Hukumnya Jaka Marhaen SH dan Musta'in tokoh ormas di Jakarta akan mendatangi Propam Mabes Polri.
"Kami minta Paminal turun ke Polda Riau. Saya menduga ada yang tidak beres," kata Musta'in (ebs)
Load more