Perempuan jadi Korban Penipuan dan TPPU Pengusaha, Lapor ke Polda Metro Jaya
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan menjadi korban dugaan penipuan dan pencucian uang oleh pengusaha berinisial TA. Akibatnya korban S didampingi Penasehat Hukumnya, melaporkan peristiwa tidak terpuji ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan teregistrasi pada nomor: LP/B/4194/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Juni.
"Kami telah melaporkan Saudara TA dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," imbuh kuasa hukum saudari S, Tua Ambarita dari Joida Law Office, kepada wartawan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Kasus ini bermula saat TA membujuk saudari S untuk menyetorkan dana miliknya kepada saudara TA sebagai dana tambahan pelaksanaan proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) kepada PD Pasar Jaya dimana sistem Kerja sama ini proyek ini per pre order (PO).
"Artinya klien saya akan menyetorkan dana miliknya kepada saudara TA setiap kali PO pengadaan bantuan sosial sebagaimana dimaksud, dengan kesepakatan klien saya akan mendapatkan sharing profit sebesar 5 persen, atas dasar kepercayaan dan pertemanan yang sudah sangat lama antara saudara TA dengan klien saya dengan saudara TA ini, akhirnya saudari S menyetujui untuk menginvest dana miliknya pada proyek tersebut," katanya.
Sehingga total dana yang sudah dikirimkan S kepada TA kurang-lebih Rp4,5 miliar.
"Kerja sama ini awal berjalan dengan baik, terlihat sudah beberapa kali klien kami menerima keuntungan beserta modal, namun pada periode November dan Desember 2020, pembayaran pengembalian modal beserta keuntungan dari proyek tersebut mulai mandek sementara saudara TA selalu meminta pasokan dana pada periode tersebut," kata Tua Ambarita di Kantor PoldaMetro Jaya.
Sehingga total dana yang telah diterima oleh saudara TA pada periode November dan Desember 2020 adalah sebesar lebih dari Rp2,76 miliar.
Tua Ambarita selaku Penasehat Hukum dari saudara S telah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pihak Polda Metro Jaya dan Tua Ambarita juga berkeyakinan Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti kasus ini dengan baik. (ebs)
Load more