Jakarta - Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten asusila di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
"Laporannya ada, sudah diterima Polda tanggal 2 April," ujar Zulpan kepada awak media pada Minggu (3/4/2022).
Zulpan menambahkan bahwa penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu guna meminta klarifikasi atas laporannya. Setelahnya barulah penyidik akan memanggil Hotman untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Iya dong untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman," katanya.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut belum menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan yang dilayangkan oleh Razman tersebut. Namun Zulpan menyebut pelaporan tersebut terkait dengan UU ITE.
"Menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," ujar Zulpan.(put)
Load more