News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Grup Facebook "Cowok Manly Sidoarjo" Berisi Konten Asusila Sesama Jenis hingga Ajang Cari Pasangan Hubungan Seks

Polisi kembali dapati grup Facebook sesama jenis di Sidoarjo, Jawa Timur yang berisikan ribuan konten asusila sesama jenis di dalamnya. Ternyata anggotanya..
Senin, 11 Agustus 2025 - 22:30 WIB
Ilustrasi penyuka sesama jenis
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali dapati grup Facebook sesama jenis di Sidoarjo, Jawa Timur yang berisikan ribuan konten asusila sesama jenis.

Terdapat berbagai aktivitas di dalam grup Facebook sesama jenis bernama Cowok Manly Sidoarjo tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis, seperti mencari partner untuk hubungan badan hingga menyebarkan video syur sesama jenis di dalamnya.

Polresta Sidoarjo mengamankan tiga orang laki-laki anggota grup Facebook Cowok Manly Sidoarjo yang menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (tengah)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/Fahmi Alfian

 

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/8/2025).

"Mereka tergabung dalam grup Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang isinya adalah para lelaki penyuka sesama jenis. Tiga orang yakni AY, RM, dan SM aktif menawarkan jasa tindak asusila kepada para anggota grup lainnya," katanya.

Menurutnya, dari pemeriksaan grup penyuka sesama jenis tersebut diketahui grup ini terdiri dari ribuan akun yang berisi konten tindak asusila, serta berbagai macam penawaran jasa tindak asusila sesama jenis.

Tobing menjelaskan para tersangka mengaku bergabung dengan grup penyuka sesama jenis tersebut demi mendapatkan kenalan baru yang mau diajak melakukan hubungan badan sesama jenis.

Selain itu, Tobing mengungkapkan ketiganya turut aktif dalam membuat video tidak senonoh sekaligus membagikan kepada sesama anggota grup tersebut.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain serta demi mencegah tindakan serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas kesusilaan dan kami akan menindak tegas para pelaku yang telah melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Tobing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral