GRIB Jaya Sempat Wajibkan Para Pedagang di Lahan Milik BMKG untuk Setoran hingga Puluhan Juta? Ternyata Ormas Hercules Itu...
- YouTube tvOnenews
tvOnenews.com - Polemik yang melibatkan ormas besutan Hercules yaitu GRIB Jaya dengan BMKG selaku pemilik lahan di bilangan Tangerang Selatan belum usai.
Terbaru, muncul pengakuan pedagang di lahan tersebut yang menyetor rutin kepada ormas GRIB Jaya hingga puluhan juta rupiah sebagai biaya sewa.
Sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan kekisruhan yang terjadi antara GRIB Jaya yang notabene ormas dari Hercules dengan lembaga BMKG.
Pihak BMKG awalnya melaporkan GRIB Jaya atas pendudukan lahan seluas 12 hektare kepada kepolisian yang telah dilakukan sejak puluhan tahun silam.
Menurut laporan dari BMKG, sejumlah oknum GRIB Jaya melakukan aktivitas tertentu di lahan milik mereka, termasuk penyewaan tempat untuk para pedagang.
Sampai akhirnya, kepolisian datang dengan menertibkan dan membongkar posko yang didirikan oleh ormas GRIB Jaya di tanah milik dari BMKG tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, 17 orang ikut diamankan oleh kepolisian dengan 11 di antaranya merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya.
- YouTube tvOnenews
Bahkan, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya ikut diamankan. Belakangan, polisi menyebut jika dia positif narkoba setelah serangkaian pemeriksaan.
Sikap yang dilakukan oleh aparat terkait pembongkaran posko tersebut menuai reaksi dari juru bicara tim advokasi dan hukum DPP GRIB Jaya Hika T.A Putra.
Mereka mengatakan jika sikap GRIB Jaya menduduki lahan kosong tersebut merupakan legal lantaran sebelumnya sudah diamanahkan oleh ahli waris.
Hika T.A Putra menambahkan bahwa polemik yang terjadi antara ahli waris dengan BMKG sudah terjadi jauh sebelum GRIB Jaya diberi mandat menempati lahan itu.
“Kekisruhan ini sudah dimulai jauh sebelum GRIB Jaya menerima kuasa dari ahli waris,“ kata Hika T.A Putra.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ary Syam Indradi mengungkap bahwa GRIB Jaya melakukan aktivitas ilegal di lahan milik BMKG.
Lebih lanjut, katanya GRIB Jaya dalam beberapa tahun terakhir melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang menyewa tempat di lokasi tersebut.
Load more