GRIB Jaya Sempat Wajibkan Para Pedagang di Lahan Milik BMKG untuk Setoran hingga Puluhan Juta? Ternyata Ormas Hercules Itu...
- YouTube tvOnenews
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan hak kepada pengusaha lokal, pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban,“ jelas Kombes Ade Ary di YouTube tvOnenews.
Bukan cuma itu, GRIB Jaya bahkan menarik setoran kepada para pedagang di lahan itu. Salah satunya penjual kambing kurban yang membayar Rp22 juta.
Belakangan, diketahui sosok dibalik penarikan iuran kepada para pedagang di lahan milik BMKG ialah ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Yani Tuanaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pedagang pecel lele dipungut 3,5 juta per bulan, pedagang hewan kurban dipungut 22 juta rupiah,“ sambungnya.
- YouTube tvOnenews
Sementara itu, Ina Wahyuningsih selaku pedagang kambing kurban di lahan milik BMKG tersebut mengaku sudah membayar sewa Rp22 juta kepada GRIB Jaya.
Menurut pengakuannya, ormas GRIB Jaya sempat mematok tarif senilai Rp25 juta, namun dia akhirnya coba bernegosiasi hingga capai kesepakatan di angka Rp22 juta.
Ina Wahyuningsih menuturkan bahwa GRIB Jaya mengaku sudah mendapat kuasa dari ahli waris hingga izin dari RT dan RW setempat atas hak terhadap lahan tersebut.
“Pertama mereka minta 25 juta, kita nego, 20 juta tapi nggak dapat, akhirnya ambil di tengahnya jadinya 22 juta,“ ujar pedagang kambing kurban itu.
(gwn/han)
Load more