Gara-gara Anggota Hercules Berkuasa, Pedagang Hewan Kurban Akui Geram dengan Ormas GRIB Jaya Menduduki Lahan BMKG
- tvOnenews
Selain itu, Inawah mengatakan dirinya sangat nyaman setelah adanya penangkapan belasan anggota GRIB Jaya oleh Polda Metro Jaya.
Atas tindakan tersebut, ia mendukung pemerintah melalui aparat keamanan memberantas peran ormas.
"Ini kalau ditertibkan begini, ya mudah-mudahan sih untuk semuanya bukan di sini aja, untuk yang lainnya juga gitu dengan ormas-ormas lain," jelasnya.
Setelah penggusuran tersebut, Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Hika TA. Putra buka suara mengenai penggusuran tersebut dianggap semena-mena.
"Kami ingin menjelaskan bahwa, tanah ini awalnya milik ahli waris sudah tinggal di situ turun-menurun itu milik para ahli waris," tegas Hika TA. Putra dalam keterangan resminya dilansir dari YouTube GRIB Jaya.
Menariknya, keputusan eksekusi dari BMKG tidak bersifat legal dan resmi karena tidak ada perintah termaktub dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
Hika menganggap pendapat dari kepala pengadilan menjadi landasan kuat BMKG, namun secara Undang-Undang belum sah dalam eksekusi lahan.
"BMKG mengambil jalan pintas bertanya tentang eksekusi kepada kepala Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, kemudian dibalas oleh kepala. Pada intinya sudah tidak perlu perintah surat eksekusi," pungkas Hika.
(hap)
Load more