Rifai Tajudin-Yevri Menang di MK, Serukan Persatuan dan Siap Jawab Ketertinggalan Bengkulu Selatan
- Ist
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian sekaligus sikap menghormati prosedur hukum dan administrasi pemerintahan.
Pasangan Rifai–Yevri sebelumnya digugat oleh rival politik mereka, pasangan calon nomor urut 2, Suryatati–Ii Sumirat Mersyah, atas dugaan pelanggaran selama masa tenang menjelang PSU pada 19 April 2025. Dalam petitumnya, Suryatati–Ii meminta MK membatalkan kemenangan Rifai–Yevri, bahkan mengusulkan agar mereka didiskualifikasi dan dinyatakan sebagai pemenang PSU.
Namun, dalam persidangan yang digelar di Gedung MK Jakarta pada 15 dan 20 Mei 2025, kuasa hukum Rifai–Yevri, Edi Rusman, membantah seluruh dalil tersebut. Ia menyebut bahwa kehadiran calon wakil bupati nomor urut 2, Ii Sumirat, di beberapa desa saat masa tenang justru menjadi bentuk pelanggaran serius yang memicu keresahan warga.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah saat Ii Sumirat melakukan pertemuan politik dini hari di Desa Tanjung Besar dan Desa Suka Negeri. Kehadiran masyarakat yang semakin ramai bahkan memaksa pihak kepolisian untuk turun tangan guna mengamankan situasi.
“Dalil pemohon tidak hanya kontradiktif, tapi juga terjadi di wilayah basis suara mereka sendiri seperti Kecamatan Air Nipis. Ini justru menimbulkan keraguan terhadap klaim yang diajukan,” tegas Edi.
Perkara yang terdaftar dengan nomor 322/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini akhirnya dimenangkan oleh Rifai–Yevri. MK menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ambang batas selisih suara, serta tidak membuktikan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Bengkulu Selatan hingga kini masih menghadapi tantangan besar seperti ketimpangan infrastruktur antarwilayah, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, hingga disparitas ekonomi antara kawasan pesisir dan pedalaman.
Dengan legitimasi yang telah diperkuat oleh putusan MK, pasangan Rifai–Yevri kini memikul ekspektasi tinggi masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan solutif.
Rekonsiliasi politik dan komunikasi lintas kelompok akan menjadi kunci keberhasilan di awal masa jabatan, terutama untuk membangun kepercayaan dan mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan merata.
“Insyaallah, mudah-mudahan ada hikmah besar di balik semua ini,” tutup Rifai. (ebs)
Load more