News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Pengeboran Sumur Minyak Dinyatakan Pailit Karena Kesulitan Pendanaan

PT Tribara Karya dalam rapat kreditor terakhir belum mampu meyakinkan seluruh kreditornya untuk menyetujui proposal rencana perdamaian dalam pemungutan suara yang diadakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:20 WIB
Ilustrasi sumur minyak
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah diputus oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak hari senin tanggal 22 Juli 2024 dan telah melalui beberapa kali proses perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Tribara Karya dalam rapat kreditor terakhir belum mampu meyakinkan seluruh kreditornya untuk menyetujui proposal rencana perdamaian dalam pemungutan suara yang diadakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada rapat permusyawaratan majelis tanggal 14 April 2025, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menyatakan PT Tribara Karya dalam status pailit sebagaimana Putusan No. 164/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Hal tersebut dikarenakan pembahasan rencana perdamaian yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025 sudah selesai, sehingga dilanjutkan dengan agenda selanjutnya yaitu pemungutan suara atas proposal rencana perdamaian yang diajukan PT Tribara Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan PT Tribara Karya (Dalam PKPU) berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian putusan majelis hakim, dikutip dari laman SIPP PN Jakpus, Rabu (21/5/2025). 

Adapun dari pemungutan suara tersebut, satu-satunya kreditor separatis yaitu PT PPA Kapital, menyatakan menolak proposal rencana perdamaian. Kemudian dari 7 kreditor yang terdaftar sebagai konkuren, 4 kreditor konkuren yang mewakili 28,45% menyatakan menolak proposal rencana perdamaian, sedangkan 2 kreditor konkuren yang mewakili 71,55% menyetujui usulan proposal rencana perdamaian. Lalu 1 kreditor konkuren tidak hadir dalam pemungutan suara.

Hasil pemungutan suara tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Oleh karenanya, pada rapat permusyawaratan majelis, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Tribara Karya berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Selain itu, dalam putusan tersebut Majelis Hakim juga mengangkat Putu Bravo Timothy Budi Cahyono S.H., M.H.,, Manuel Simbolon, S.H., M.H., Yusuf Fachrurrozi, S.H. dan Djengiskan Julianto B, S.H. sebagai Tim Kurator yang nantinya bertugas melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta kekayaan PT Tribara Karya.

Diketahui, PT Tribara Karya merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang mengerjakan pengeboran sumur minyak di Indonesia, di tengah dominasi perusahaan asing yang masuk dalam proyek pengeboran sumur minyak salah satunya adalah yang dimiliki oleh Pertamina.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT