Langkah Nyata Dekarbonisasi dan Cegah Abrasi 661 Mangrove Ditanam di Pantai KSS
- Istimewa
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyusun berbagai kebijakan dalam upaya menekan emisi industri berupa polutan udara atau emisi gas rumah kaca (GRK) yang memiliki dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan manusia.
Dalam upayanya itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 2 tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Ketua Tim Dekarbonisasi, Pusat Industri Hijau Kemenperin, Sri Gadis Pari Bekti melakukan kegiatan penanaman mangrove bersama PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Yayasan Lindungi Hutan, dan Kelompok Tani Hutan Kampung Bahari Nusantara di Pantai KSS (Keramat, Sukawali, Surya Bahari), Kabupaten Tangerang.
Penanaman itu sebagai upaya mendukung realisasi memperbaiki kualitas udara.
“Surat Edaran Menteri ini bertujuan untuk memonitor kondisi emisi yang dihasilkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam rangka menjaga kualitas udara, pencapaian target (NDC) nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri dalam menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” kata Bekti secara tertulis, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Bekti menuturkan penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau.
“Dekarbonisasi industri penting untuk meningkatkan daya saing industri di pasar global dan berkontribusi dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan target Net Zero Emission (NZE). Selain langkah kebijakan tersebut, kemenperin juga menyusun peta jalan dekarbonisasi industri. Peta jalan ini mencakup asumsi dan skenario realistis untuk mencapai target net zero, proyeksi teknologi rendah karbon proses produksi industri, rencana aksi, regulasi, dan lainnya yang mengatur dekarbonisasi industri,” ungkap Bekti.
Bekti menambahkan adapun beberapa langkah yang dilakukan Kemenperin saat ini yang pertama adalah dengan menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor industri, menerbitkan regulasi untuk mendukung dekarbonisasi, penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sektor industri, kebijakan pengurangan emisi, penerapan ekonomi sirkular; penangkapan dan pemanfaatan karbon; dan yang terakhir adalah penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Dalam kesempatan tersebut, Bekti juga mengapresiasi langkah PT Tata Metal Lestari yang telah menerapkan Standar Industri Hijau sesuai regulasi dan berperan aktif dalam membantu mengatasi permasalahan lingkungan ini.
Ia menyebut bahwa upaya yang dilakukan oleh PT Tata Metal ini sudah sejalan dengan regulasi dekarbonisasi yang targetkan untuk dilaksanakan oleh 4 subsektor industri yang salah satunya adalah industri manufaktur besi dan baja.
"Kami sangat apresiasi dengan apa yang telah dilaksanakan oleh PT Tata Metal Lestari, apa yang sudah disampaikan dan dilakukan sudah link and match dengan yang kita dorong dalam regulasi," katanya.
Dikesempatan yang sama, VP of Capital Planning PT Tatalogam Group Nicolas, Bagus Setiabudi menyampaikan bahwa penanaman mangrove ini bukan sekadar seremonial melainkan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung Roadmap Dekarbonisasi Industri 2025-2045 yang dicanangkan Kemenperin dan Bappenas tahun lalu.
Mangrove dipilih karena kemampuannya menyerap karbon 3-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan, sekaligus melindungi pesisir dari abrasi.
Lebih jauh dia mengungkapkan, selain mendukung upaya pemerintah menekan emisi karbon dan mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon melalui kegiatan penanaman 661 batang mangrove kali ini.
“Aksi kami hari ini merupakan bentuk komitmen dari PT Tata Metal Lestari dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan yang telah dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat Standar Industri Hijau (SIH) dan skor B pada CDP (Carbon Disclosure Project) disclosure pada tahun 2023. Perusahaan kami juga sudah melakukan mulai transisi energi bersih dengan penggunaan panel surya di Plant Cikarang dan Sadang sehingga dapat mengurangi emisi Co2 dari penggunaan listrik konvensional hingga 5.000 ton CO2e. Tak hanya itu, PT Tata Metal Lestari juga telah menginisiasi proyek CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) berbasis microalgae untuk mengurangi hingga 40-60% emisi GRK dalam proses produksi. Dan terakhir, tentu saja kami juga turut mendukung pengembangan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang scrap steel menjadi produk bernilai tinggi," katanya. (raa)
Load more