Agar kejadian serupa tidak terulang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan kembali aturan perkeretaapian, demi keselamatan bersama.
Diantaranya, supaya tidak beraktifitas atau menaruh barang di jalur kereta api dan juga mentaati rambu lalu lintas ketika melintas di (JPL) Jalur Perlintasan Langsung. (mhb/ebs)
Load more