Polisi Sebut Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung Masuk Tahap Penyidikan
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih melakukan pendalam terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernisial S (25) oleh majikannya di wilayah Pulogadung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk kedalam tahap penyidikan dan pihaknya telah berkoodinasi dengan Polres Banyumas. Lantaran korban kini tengah berada di kampung halamannya di Banyumas.
"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, saat Ini kebetulan (korban) sedang berada di Banyumas," katanya saat di konfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Terkait dengan penyidikan ini, Armunanto menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah memeriksa satu saksi yang mengetahui korban dianiaya oleh majikannya.
"(Saksi yang periksa) orang yang melihat kejadian yang disitu," jelasnya.
Meski begitu, ia belum dapat membeberkan lebih jauh terkait barang bukti yang sudah di amankan oleh Polisi, namun dirinya menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan telah memanggil terduga pelaku penganiayaan yaitu majikan korban.
"Sementara ini kita masih pendalaman dulu ya, kebetulan kejadiannya sudah mulai dari tahun lalu ya, kita coba kumpulin dulu, jadi kita sudah panggil terlapornya di penyidikan," ucapnya.
Meski telah mengirimkan surat undangan untuk dimintai keterangan, namun terlapor hingga kini belum memenuhi pemanggilan tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita mengalami luka lebam pada bagian wajah dan memar pada bagian lengannya.
Dalam narasi di video tersebut, wanita yang berasal dari Banyumas ini diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Jakarta.
Akibat viralnya video ini, Polres Banyumas langsung melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi korban.
"Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/3).
Polisi kemudian melakukan klarifikasi awal terhadap korban berinisial S (25) tersebut serta membawanya ke RSUD Banyumas untuk menjalani pengobatan.
Adapun klarifikasi awal tersebut dilakukan guna mengetahui pekerjaan korban dan peristiwa penganiayaan itu seperti yang dinarasikan dalam video atau karena sebab lain.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keberadaan TKP (tempat kejadian perkara),". (aha/ebs)
Load more