News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Praktisi Hukum Soroti Adanya Isu Pencabutan Kewenangan Penyidikan Kejaksaan

Praktisi hukum, Irfan Aghasar mengamati atas munculnya pelemahan kewenangan Kejaksaan lewat pencabutan kewenangan penyidikan seperti tindak pidana korupsi.
Senin, 17 Maret 2025 - 09:12 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum, Irfan Aghasar mengamati munculnya pelemahan kewenangan Kejaksaan lewat pencabutan kewenangan penyidikan seperti tindak pidana korupsi.

Pelemahan ini mencuat dalam Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irfan mengamati isu kewenangan kejaksaan soal penyidikan tindak pidana korupsi dipreteli dalam RKUHAP.

Dia juga menegaskan kondisi itu termasuk bukti pelemahan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

"Tidak ada alasan yang rasional dalam mencabut kewenangan penyidikan kejaksaan. Apalagi dalam tindak pidana korupsi karena selama ini prestasi kejaksaan sangat bagus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Irfan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Irfan mengungkapkan tolak ukur prestasi tersebut bisa dilihat dalam beberapa rangkaian kasus besar yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan.

Antara lain perkara dugaan korupsi Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 Triliun, kasus korupsi PT Timah yang merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp300 Triliun, kasus korupsi BLBI yang merugikan keuangan negara hingga Rp138 Triliun, kasus Korupsi Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp78 Triliun, kasus korupsi PT TPPI yang merugikan keuangan negara Rp37 Triliun dan kasus korupsi PT Asabri yang merugikan keuangan negara hingga Rp22 Trilun.

"Isu pencabutan kewenangan penyidikan kejaksaan merupakan pelemahan institusi kejaksaan khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan karenanya demi tegaknya keadaan haruslah ditolak," ujar pria yang menyelesaikan studi S1 pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan meraih gelar magister pada Fakultas Hukum Trisakti itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irfan menjelaskan Pasal 6 ayat (1) RKUHAP isinya kewenangan penyidikan kejaksaan dibatasi hanya pada penyidikan pelanggaran HAM Berat. Sedangkan penyidikan dalam perkara lain terutama dalam perkara tindak pidana korupsi dihilangkan. Irfan menekankan Pasal 6 ayat (1) RKUHAP bukanlah hukum yang dicita -citakan (ius constituendum).

"Hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum) yang memberikan kewenangan penyidikan kepada kejaksaan terutama dalam tindak pidana korupsi sudah tepat," ungkap pria yang saat ini menempuh studi S3 program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT