Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Dewan Pimpinan Cabang DPC Lampung menanggapi mengenai penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Rabu (12/2/2025).
Permahi DPC Lampung menyampaikan beberapa poin penting untuk dipertimbangkan kembali dampak nya, potensi tumpang tindih kewenangan penerapan asas dominus litis, yang menempatkan jaksa sebagai pihak penentu dalam kelanjutan atau penghentian perkara pidana, berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan.
Ketua Permahi DPC Lampung, Tri Rahmadona, menyatakan, kewenangan yang terlalu besar pada kejaksaan tanpa pengawasan yang memadai dapat membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi kepentingan tertentu yang cenderung memihak.
"Tanpa melupa prinsip checks and balances dalam sistem peradilan harus tetap dijaga tanpa ternodai oleh bisik kepentingan yang berakibat fatal, Meskipun asas dominus litis dapat meningkatkan efisiensi proses hukum, risiko intervensi kepentingan tertentu harus diwaspadai," ujar Ketua Permahi DPC Lampung dalam keterangannya.
Dia juga mengungkapkan yang menjadi garis besar adanya keterbatasan supervisi KUHAP saat ini dinilai memiliki keterbatasan dalam memberikan kewenangan yang optimal kepada jaksa terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.
"Perhatian khusus ini menyoroti RUU KUHAP tidak mengatur secara rinci proses penyelidikan, penyidikan, dan pra penuntutan, yang dapat menyebabkan penundaan dalam pencarian keadilan akibat bolak-baliknya berkas perkara," terangnya.
Load more