GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Kuasa Hukum YOJOIN: Laporan ke DKPP Tidak Lagi Relevan

Sidang gugatan PHPU Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni di MK RI terus berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU Teluk Bintuni, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu Teluk Bintuni di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Jumat, 31 Januari 2025 - 14:49 WIB
Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YOJOIN), Zainudin Patta, SH.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terus berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU Teluk Bintuni, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu Teluk Bintuni di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Salah satu Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YOJOIN), Zainudin Patta, SH., menegaskan bahwa rencana Paslon DAMAI untuk melaporkan dugaan maladministrasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah tidak relevan secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, bukan ranah untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada. Setelah hasil Pilkada sudah ditetapkan dan masuk dalam tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka segala permasalahan terkait administrasi sudah tidak bisa lagi diajukan ke DKPP,” ujar Patta.

Lebih lanjut, Patta menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, oleh Tantowi seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum DAMAI, adalah tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

“Kami memiliki bukti sah bahwa Tantowi Djauhari hanya mencoblos satu kali sesuai dengan DPT di TPS 11 Kampung Bintuni Timur, namun karena lokasinya terlalu jauh, maka ia melakukan pencoblosan di TPS 17 menggunakan KTP, dan itu hanya sekali. Narasi yang dikembangkan oleh kuasa hukum DAMAI adalah bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar dan mengada-ada,” tegasnya.

tvonenews

Menurutnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi harus diberikan fakta yang akurat, bukan spekulasi tanpa bukti yang justru dapat menciptakan persepsi keliru di publik.

“Jika memang mereka memiliki bukti valid, silakan tunjukkan. Namun, dari jalannya persidangan, justru kami melihat bahwa dalil mereka lemah dan hanya mencoba mencari celah untuk mendiskreditkan penyelenggara pemilu dan paslon lain,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patta juga menekankan bahwa pernyataan kuasa hukum DAMAI yang menyebutkan bahwa PSU bisa dilakukan berdasarkan dugaan pencoblosan ganda adalah spekulatif.

“PSU bukan dilakukan hanya berdasarkan dugaan semata, tetapi harus berdasarkan bukti kuat yang memenuhi unsur hukum. Kami yakin MK akan memutuskan perkara ini dengan adil berdasarkan fakta-fakta yang ada,” tutupnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Bukan Tonali! Miralem Pjanic Sebut Sosok Ini Lebih Layak Diboyong Juventus

Bukan Tonali! Miralem Pjanic Sebut Sosok Ini Lebih Layak Diboyong Juventus

Mantan gelandang Juventus, Miralem Pjanic, menyarankan mantan klubnya untuk membidik Bernardo Silva pada bursa transfer musim panas mendatang jika gagal mengamankan tanda tangan Sandro Tonali.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral