GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasangan Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Bupati Kaimana 2024.
Jumat, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB
Dok. Sidang MK
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Bupati Kaimana 2024.

Gugatan ini diajukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana sebagai Termohon, serta Pasangan Calon Nomor Urut 1, Hasan Achmad dan Isak Waryensi, sebagai Pihak Terkait. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 254/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar pada Rabu, 15 Januari 2025, Pemohon mengklaim bahwa pelanggaran oleh Termohon dan Pihak Terkait memenuhi syarat untuk diskualifikasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Kuasa hukum Pemohon, M. Imam Nasef, mengungkapkan bahwa penetapan Pihak Terkait sebagai pasangan calon diduga cacat yuridis. Menurutnya, dukungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang dialihkan dari Pemohon ke Pihak Terkait tidak sah karena tidak disertai bukti kesepakatan dari seluruh partai pendukung hingga tenggat waktu yang ditentukan.   

“Pemohon tidak pernah menyetujui pencabutan dukungan PAN kepada Pemohon dan pengalihan dukungan tersebut ke Pihak Terkait melanggar aturan yang berlaku,” jelas Nasef.  

Selain itu, Nasef menyoroti inkonsistensi sikap KPU setelah musyawarah yang digelar Bawaslu Kabupaten Kaimana pada 14 September 2024. Musyawarah tersebut dihadiri oleh KPU dan Pihak Terkait untuk menyelesaikan sengketa pendaftaran calon. 

Namun, KPU kemudian mengeluarkan Keputusan Nomor 2485 Tahun 2024, yang memungkinkan Pihak Terkait mencalonkan diri sebagai pasangan calon bersama koalisi partai politik yang meliputi PAN, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Umat.

Tim kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada
Tim kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada
Sumber :
  • Istimewa

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon juga menyoroti dugaan kelalaian KPU dalam memverifikasi dokumen pendaftaran Pihak Terkait. Nasef mengungkapkan bahwa Hasan Achmad, calon bupati Pihak Terkait, mendaftarkan diri dengan KTP yang telah kedaluwarsa. Data menunjukkan bahwa Hasan telah berpindah domisili dari Kabupaten Kaimana ke Kabupaten Bandung.

“KPU tidak melakukan verifikasi administrasi dengan teliti, sehingga penggunaan KTP invalid oleh Hasan Achmad terabaikan,” tegas Nasef.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral