Pasangan Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Bupati Kaimana 2024.
Jumat, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB
Sumber :
- Istimewa
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, Pemohon meminta Mahkamah untuk mendiskualifikasi Pihak Terkait karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Pemohon juga memohon kepada Mahkamah untuk menetapkan Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kaimana.(chm)
Load more