LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
embaga Pemantau Pemilih Sarekat Demokrasi Indonesia
Sumber :
  • IST

Pilkada Papua Selatan Digugat ke MK, Ini Alasan Pemohon

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel.

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel.

Salah satunya adalah perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan yang diajukan oleh Lembaga Pemantau Pemilih Sarekat Demokrasi Indonesia sebagai Pemohon telah terregister dengan Nomor Perkara: 185/PHPU.GUB-XXII/2025 tertanggal 3 Januari 2025. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Sarekat Demokrasi Indonesia, M. Andrean Saefudin selaku Pemohon dalam Perkara Nomor: 185/PHPU.GUB-XXII/2025 menyatakan bahwa Sarekat Demokrasi Indonesia sebagai Organisasi dan/atau Lembaga Pemantau Pemilih ikut serta dan berkontribusi aktif dalam upaya mewujukan Pilkada Serentak 2024 yang Berintegritas dan Bertanggung Jawab dan untuk di Wilayah Timur Indonesia utamanya di Provinsi Papua Selatan tentu membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak khususnya Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Jum’at 10/01/2025. 

“Kami dari Pengurus Pusat Sarekat Demokrasi Indonesia, setelah mengumpulkan data, informasi dan melakukan kajian serta analisis atas Proses Pelaksanaan, Tahapan dan Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024, yang mana kami Menemukan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan selaku Termohon dalam Perkara Nomor: 185/PHPU.GUB-XXII/2025. Hal mana diantaranya: mulai dari tahapan Pencalonan dengan ditetapkanya Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Termohon yang secara nyata tidak memenuhi syarat pencalonan dan melanggar 2 ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf q UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada jo Pasal 9 angka 5 UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pembetukan Provinsi Papua Selatan,” katanya, Jumat (10/1/2025). 

Baca Juga :

Selanjutnya, M. Andrean menjelaskan dalam proses dan tahapan serta atas penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 tersebut diawali dengan ditabraknya aturan dengan diterbitkannya Surat Edara Menteri Dalam Negeri Nomor.100.2.1.3./2314/SJ tentang Pengunduran Diri Pj. Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berujung dengan adanya Permohonan dan/atau Sengketa Hasil di Mahkamah Konstitusi saat ini. 

“Tentu kami dari Sarekat Demokrasi Indonesia memohon kepada yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk dapat mengabulkan Permohonan Pemohon, dengan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan Nomor: 217 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024, Menyatakan “tidak sah dan batal demi hukum Berita Acara Penetapan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024, Melaksankan Pemungutan Suara ulang di 4 (empat) Kabupaten: Marauke, Boven Digole, Mappin dan Asmat, serta Mendiskulifikasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ternyata tidak memenuhi syarat pencalonan yang nyata-nyata melanggar ketentuan UU 10/2026 jo UU 14/2022,” pungkas M. Andrean Saefudin. 

Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dibalik Fantasi, Terjerat Realita! Begini Kisah Tragis Pasangan Pengelola Pesta Swinger di Jakarta

Dibalik Fantasi, Terjerat Realita! Begini Kisah Tragis Pasangan Pengelola Pesta Swinger di Jakarta

Di balik kehidupan rumah tangga yang tampak normal, tersembunyi kisah tragis pasangan IG (39) dan KS (39). Awalnya hanya ingin memenuhi fantasi pribadi,
Kadisnaker Sumsel Tersandung OTT, Terungkap Modus Dugaan Pungli Perizinan K3

Kadisnaker Sumsel Tersandung OTT, Terungkap Modus Dugaan Pungli Perizinan K3

Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Selatan berinisial DM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli terkait pengurusan perizinan
Shin Tae-yong Akhirnya Ucapkan Salam Perpisahan untuk Ketum PSSI Erick Thohir: Jika Bukan karena Anda...

Shin Tae-yong Akhirnya Ucapkan Salam Perpisahan untuk Ketum PSSI Erick Thohir: Jika Bukan karena Anda...

Lewat konferensi pers PSSI di Menara Danareksa, Jakarta, 6 Januari 2025, Erick Thohir mengumumkan perpisahan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia
Mau Puasa Bingung, Penderita Diabetes Bolehkah Makan Kurma? Tegas dr Zaidul Akbar Tak Masalah Asalkan...

Mau Puasa Bingung, Penderita Diabetes Bolehkah Makan Kurma? Tegas dr Zaidul Akbar Tak Masalah Asalkan...

Muncul pertanyaan, apakah penderita diabetes boleh makan kurma?. Simak penjelasannya di bawah ini. Kata dr Zaidul Akbar umat muslim terbiasa makan, tapi sakit..
Megawati Soekarnoputri Ungkap Cerita Seru di Balik Penunjukan Pramono dan Rano Karno di Pilkada DKI

Megawati Soekarnoputri Ungkap Cerita Seru di Balik Penunjukan Pramono dan Rano Karno di Pilkada DKI

Dalam perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri berbagi kisah menarik di balik keputusan strategisnya menunjuk Pramono Anung
Sebelum STY Dipecat PSSI, Sosok ini Pernah Bongkar Kebiasaan ’Nyeleneh’ Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia, Tak Disangka Bilang…

Sebelum STY Dipecat PSSI, Sosok ini Pernah Bongkar Kebiasaan ’Nyeleneh’ Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia, Tak Disangka Bilang…

Jauh sebelum STY dipecat PSSI, Jeong Seok-seo alias Jeje pernah bongkar kebiasaan ‘nyeleneh’ Shin Tae-yong selama pimpin Timnas Indonesia. Seperti apa?
Trending
Shin Tae-yong Akhirnya Ucapkan Salam Perpisahan untuk Ketum PSSI Erick Thohir: Jika Bukan karena Anda...

Shin Tae-yong Akhirnya Ucapkan Salam Perpisahan untuk Ketum PSSI Erick Thohir: Jika Bukan karena Anda...

Lewat konferensi pers PSSI di Menara Danareksa, Jakarta, 6 Januari 2025, Erick Thohir mengumumkan perpisahan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia
Megawati Soekarnoputri Ungkap Cerita Seru di Balik Penunjukan Pramono dan Rano Karno di Pilkada DKI

Megawati Soekarnoputri Ungkap Cerita Seru di Balik Penunjukan Pramono dan Rano Karno di Pilkada DKI

Dalam perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri berbagi kisah menarik di balik keputusan strategisnya menunjuk Pramono Anung
Mau Puasa Bingung, Penderita Diabetes Bolehkah Makan Kurma? Tegas dr Zaidul Akbar Tak Masalah Asalkan...

Mau Puasa Bingung, Penderita Diabetes Bolehkah Makan Kurma? Tegas dr Zaidul Akbar Tak Masalah Asalkan...

Muncul pertanyaan, apakah penderita diabetes boleh makan kurma?. Simak penjelasannya di bawah ini. Kata dr Zaidul Akbar umat muslim terbiasa makan, tapi sakit..
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Shin Tae-yong dipecat Timnas Indonesia, Erick Thohir mengaku siap mundur dari jabatannya jika ada desakan dari masyarakat. Ketua Umum PSSI: Saya izin ke FIFA
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Selengkapnya
Viral