a. Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif
b. Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis
c. Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi
Selain itu, barang-barang seperti binatang, narkotika, senjata api, benda mudah terbakar, dan barang dengan bau menyengat dilarang dibawa.
“Kami berharap penumpang mematuhi aturan ini demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” tutur Anwar.
- Penjualan Tiket Nataru Capai 98.188 Lembar
Hingga saat ini, PT KAI Divre I Sumut mencatat penjualan tiket Nataru 2024/2025 mencapai 98.188 lembar atau sekitar 57% dari total kapasitas.
Load more