GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UI Soroti Kejanggalan Putusan BANI Mitora vs Keluarga Cendana Terkait Pengelolaan Museum Soeharto di TMII

Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMK UI) menggelar seminar online bertema "Kupas Tuntas Kedudukan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Arbitrase" pada Kamis (05/12). 
Senin, 9 Desember 2024 - 18:30 WIB
Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMK UI) menggelar seminar online bertema "Kupas Tuntas Kedudukan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Arbitrase"
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMK UI) menggelar seminar online bertema "Kupas Tuntas Kedudukan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Arbitrase" pada Kamis (05/12). 

Acara ini menghadirkan narasumber seperti OC Kaligis, Elza Syarief, Mohamad Fajri Mekka Putra, dan Sirajuddin, yang membahas secara mendalam isu hukum terkait kekuatan akta notaris dalam arbitrase, termasuk kejanggalan pada kasus Mitora vs Keluarga Cendana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum IMMK UI, Susilo Tunggeleng, menyoroti bahwa seminar ini menunjukkan pesatnya perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah kedudukan akta notaris sebagai alat bukti sempurna, yang diatur dalam Pasal 1876 KUHPerdata. 

"Akta notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan mengikat, tetapi bisa dilawan dengan alat bukti lain jika terdapat cacat atau ketidaksesuaian," kata Susilo. 

Menurut Pasal 1876 KUHPerdata, akta notaris dapat menjadi bukti otentik yang sah selama tidak ada pihak yang berhasil membuktikan sebaliknya. 

"Pada sengketa arbitrase, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif (UU APSA), putusan arbitrase bersifat final dan mengikat. Namun, jika putusan tersebut mengandung cacat prosedural atau substansial, pembatalan dapat diajukan ke Pengadilan Negeri dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran putusan arbitrase," kata Susilo. 

Kasus Mitora vs Keluarga Cendana
Kejanggalan pada putusan BANI dalam kasus Mitora vs Keluarga Cendana turut disoroti. Sengketa terkait pengelolaan Museum Soeharto di TMII ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan substansi putusan arbitrase. Berdasarkan Pasal 70 UU APSA, putusan arbitrase dapat dibatalkan jika terbukti terdapat dokumen palsu, dokumen penting yang disembunyikan, atau tipu muslihat dari salah satu pihak.

Putusan BANI No. 47013/II/ARB-BANI/2014 dianggap tidak mencerminkan keadilan karena arbiter tidak menafsirkan Akta Notaris Kerjasama antara Mitora dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan tersebut dinilai mengabaikan konteks dan pelaksanaan kesepakatan yang tertuang dalam akta, sehingga melenceng dari maksud awal para pihak," ujar Susilo. 

Selain itu, prosedur pendaftaran perkara dan penghitungan biaya arbitrase di BANI turut menjadi sorotan. Transparansi dalam pengelolaan biaya perkara dinilai perlu ditingkatkan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi arbitrase.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral