GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tiba-tiba Diganti dalam Sidang Dugaan Penggelapan Genset di PN Gunung Sugih Mendapat Perhatian Khusus

Sidang kasus dugaan penggelapan genset dengan terdakwa seorang kakek berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memasuki agenda replik
Minggu, 1 Desember 2024 - 08:48 WIB
PN Gunung Sugih
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan penggelapan genset dengan terdakwa seorang kakek berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memasuki agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, di tengah berjalannya proses hukum, terjadi perubahan formasi hakim.

Penasihat hukum terdakwa, Alvin Lim menjelaskan, bila ketua majelis yang memimpin perkara sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Fitra Renaldo digantikan oleh Ennierlia Arientowaty pada Senin, 25 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini cukup mengejutkan di tengah persidangan apalagi menuju agenda putusan ada perubahan majelis hakim dan juga ada pergantian Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Walaupun muncul beberapa spekulasi terhadap perkara ini, tapi kami tetap meyakini masih ada hakim yang tegak lurus terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah ini" ujar Alvin Lim, kepada awak media, Sabtu, 30 November 2024.

Kendati demikian, Alvin berharap Ennierlia Arientowaty memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang.

"Jangan lagi ada oknum oknum yang mengatasnamakan institusi dan mengatasnamakan penegakan hukum untuk mengkriminalisasi orang. Maka kami meminta kepada ibu Ennierlia Arientowaty untuk memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang, jangan dibuat klien kami seperti orang-orangan sawah" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan upaya kriminalisasi terhadap kakek lansia berumur 72 tahun di Lampung Tengah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan penggelapan satu unit genset.

Alvin Lim mengaku heran dengan perkara tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana bisa seseorang yang menjual barangnya sendiri dipidanakan.

Menurut Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum lainnya, JPU selama ini tidak bisa membuktikan sumber pembelian genset yang mereka duga digelapkan terdakwa.

“Uang pembelian genset darimana dan tidak bisa dibuktikan adanya pengeluaran pabrik Trikarya Manunggal untuk pembelian genset, tapi dengan entengnya mengatasnamakan institusi dan pemerintahan menuntut kakek lansia umur 72 tahun untuk dipenjara" sahut Nathaniel Hutagaol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ambarita dari LQ Indonesia Lawfirm yang juga menjadi penasihat hukum terdakwa menduga ada maksud lain dari pergantian formasi tersebut.

"Ada aroma tidak sedap dipersidangan ini, pergantian formasi ini menjadi pertanyaan bagi kami, tapi kami tetap meyakini Ibu Ennierlia Arientowaty sebagai Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih masih menjunjung tinggi nilai nilai keadilan dalam penegakan hukum" jelasnya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT