News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Syariat Gencar Razia Pakaian di Aceh, Sasar Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan patroli dan razia syariat Islam dengan fokus utama pada empat aspek pelanggaran yaitu busana, khalwat, ikhtilat dan khamar.
Sabtu, 16 November 2024 - 18:51 WIB
Polisi syariat Aceh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan patroli dan razia syariat Islam dengan fokus utama pada empat aspek pelanggaran yaitu busana, khalwat, ikhtilat dan khamar.
 
"Kita lakukan razia busana, dan juga beberapa perbuatan lainnya yaitu khalwat, ikhtilat dan khamar," kata Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Roslina A Djalil, di Banda Aceh, Sabtu (16/11/2024).
 
Dia mengatakan razia dan patroli tersebut sebagai salah satu upaya menjalankan ketentuan syariat Islam sesuai Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.
 
Untuk razia busana, kata dia, petugas hanya menyasar orang-orang yang memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yakni laki-laki bercelana pendek, dan perempuan celana ketat, terutama masyarakat Muslim.
 
"Kalau untuk non-Muslim juga harus memakai pakaian yang sopan (tidak celana pendek dan ketat)," ujarnya.
 
Dia mengatakan petugas memberikan toleransi kepada non-Muslim yang tidak mengenakan jilbab tanpa ada paksaan untuk memakai jilbab bagi mereka.
 
"Tetapi, non-Muslim, baik laki-laki maupun perempuan tetap diminta memakai pakaian yang sopan sebagai bentuk menghormati pelaksanaan syariat Islam di Aceh," katanya.
 
Roslina menyampaikan terkait perbuatan khalwat adalah adanya laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang secara sengaja berdua-duaan di tempat sunyi.
 
Selanjutnya, ikhtilat artinya terdapat laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan melakukan perbuatan bermesraan (berciuman, berpelukan atau bentuk sentuhan lainnya) baik di tempat sunyi ataupun terbuka, dan khamar (minuman keras).
 
Dia menegaskan bagi pelanggar busana maka diberikan sanksi pembinaan oleh petugas dan membuat pernyataan tidak mengulanginya lagi.
 
"Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan/perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar qanun syariat Islam," ujarnya.
 
Sedangkan untuk pelanggar khalwat, ikhtilat dan khamar, akan dikenakan sanksi hukuman cambuk sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
 
Roslina menjelaskan bagi pelaku khalwat diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 10 kali atau denda paling banyak 100 gram emas murni atau penjara paling lama 10 bulan.
 
Kemudian ikhtilat, diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan.
 
"Lalu, bagi yang menyediakan fasilitas jaga terancam 45 kali cambuk atau denda 450 gram emas murni atau penjara 45 bulan," katanya.
 
Selanjutnya, terhadap kasus orang yang sengaja minum khamar diancam 40 kali cambuk. Sedangkan, bagi yang memproduksi, menyimpan, menjual atau memasukkan diancam cambuk maksimal 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan.
 
"Terakhir, setiap orang yang sengaja membeli, membawa/mengangkut atau menghadiahkan khamar diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 20 kali atau denda paling banyak 200 gram emas murni atau penjara paling lama 20 bulan," demikian Roslina. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy 'Mens Rea'.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menaruh kewaspadaan tinggi terhadap kekuatan Malut United jelang duel pekan ke-17 Super League 2025/2026.
Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Jadwal kedatangan John Herdman akhirnya dijawab langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji. Ia memastikan pelatih baru Timnas Indonesia itu

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

Banjir menerjang Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam. Air bah meluap setelah Sungai Tayu tak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT