News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Harvey Moeis, Ahli Hukum Bisnis Beri Penjelasan soal Bentuk Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi timah dengan terdakwa Hervey Moies terus bergulir soal pemanggilan ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB
Persidangan Harvey Moeis, Ahli Hukum Bisnis Beri Penjelasan soal Bentuk Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi timah dengan terdakwa Hervey Moeis terus bergulir soal pemanggilan ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Majelis hakim mempertanyakan penyebab mahalnya sewa smelter swasta, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan itu diajukan pada saksi ahli JPU Suaedi selaku Auditor Investigasi dari BPKP atas terdakwa Helena, Riza Pahlevi, Emil Ermindra, dan MB Gunawan. 

Suaedi menjelaskan bahwa data harga pokok produksi yang didapat dari PT Timah jika dibandingkan dengan sewa smelter swasta.

"Kami semakin yakin bahwa terdapat kerugian juga, karena si pemain yang sama bilang smelter itu harganya paling sekian gitu, tidak sebesar ini," jelas Sauedi.

Hakim meminta keterangan lebih detail dari ahli mengenai perhitungan yang tidak wajar, sehingga memberikan kesimpulan sewa smelter yang dilakukan PT Timah kemahalan.

"Yang dikerjasamakan itu nilainya USD3.700 sampai USD4.000. Akhir 2020 bagaimana keterangan saksi di persidangan itu mengalami penurunan sampai di angka USD2.500 dan USD2.700 Stressing kami itu adalah hitung-hitungannya? tanya Hakim.

Hakim juga mempertanyakan variabel apa yang membuat harga sewa smelter tersebut dinilai lebih mahal, jika dibandingkan dengan menggunakan smelter milik PT Timah.

"Kalau itu adalah kemahalan, variabel apa saja. Tolong jelaskan variabel apa saja, kemudian bisa tersimpulkan bahwa itu adalah kemahalan. Itu yang kita butuhkan itu dari ahli, jadi tidak perlu lagi membaca-bacakan BAP," tanya Hakim.

Saat Sauedi ingin menunjukan perhitungannya, dirinya menyebut hal tersebut terdapat di laporan hasil audit di halam 33. Namun, JPU menolak untuk menunjukan hasil audit tersebut.

Sebelumnya, ahli hukum bisnis Nindyo Pramono dihadirkan oleh JPU sebagai Saksi Ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah, pada Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nindyo Pramono menjelaskan, anak usaha dari BUMN yang tidak mendapatkan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak termasuk dalam ranah keuangan negara.

Penasihat Hukum terdakwa melempar pertanyaan kepada Nindyo Pramono terkait aset holding atau anak usaha BUMN yang bukan berasal dari negara. "Apakah ada holding atau anak bumn yang kekayaanya itu bukan berasal dari kekayaaan negara?” tanya PH. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral