News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tetapkan Selebgram Cirebon Jadi Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus seorang selebgram berinisial ENS yang terlibat dalam jaringan promosi situs judi online bernama kerang.live dan mengiklankan website itu melalui akun media sosial.
Rabu, 13 November 2024 - 21:45 WIB
Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tetapkan Selebgram Cirebon Jadi Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus seorang selebgram berinisial ENS yang terlibat dalam jaringan promosi situs judi online bernama kerang.live dan mengiklankan website itu melalui akun media sosial.

“ENS memiliki lebih dari 16 ribu pengikut di media sosial, dan memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan promosi judi online demi meraup keuntungan jutaan rupiah,” kata Kepala Satreksrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh, ENS menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk setiap unggahan promosi situs judi yang dipublikasikan di akun media sosial Instagram.

Menurut Anggi, tawaran promosi ini datang dari seseorang yang terhubung dengan situs kerang.live, dan mengajak ENS bergabung dalam jaringan promosi judi daring.

“ENS kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama Talent Kerang bersama beberapa anggota lain untuk mengatur promosi situs judi ini,” ujarnya.

Kasatreskrim menuturkan ENS tidak hanya mendapatkan imbalan rutin, tetapi juga bonus tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru untuk bergabung di dalam grup tersebut.

Sejak Oktober 2023, lanjut dia, pelaku telah berhasil mengajak 18 orang bergabung sebagai anggota dan mendapatkan bonus sebesar Rp50 ribu per orang.

"Motif ekonomi menjadi alasan utama ESN melakukan promosi situs judi ini. Sehingga pelaku terus melanjutkan aksinya meski tahu risikonya,” ungkap Anggi.

Dengan ditangkapnya ENS, Polres Cirebon Kota kini melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menelusuri para pelaku yang terlibat dalam jaringan promosi judi daring.

Anggi menegaskan tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Pasal ini melarang penyebaran atau pembuatan informasi yang memuat konten perjudian yang dapat diakses oleh publik,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Cirebon Kota, telah mengajukan pemblokiran 3.243 situs judi daring ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hasilnya, sebanyak 1.070 situs judi telah berhasil diblokir hingga Oktober 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkomdigi untuk mempercepat pemblokiran situs-situs ilegal ini. Kami pun rutin mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat dalam lingkaran judi daring," ucap dia.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT