GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Anti-Korupsi Meyakini Bahwa Mardani Maming Adalah Korban dari Pengadilan yang Tidak Merdeka

Aktivis dan pegiat antikorupsi Bambang Harymurti mengungkapkan bahwa Mardani H Maming menjadi korban dari proses hukum yang dinilai tidak sepenuhnya independen.
Selasa, 5 November 2024 - 20:48 WIB
Aktivis dan pegiat antikorupsi, Bambang Harymurti.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Aktivis dan pegiat antikorupsi Bambang Harymurti mengungkapkan bahwa Mardani H Maming menjadi korban dari proses hukum yang dinilai tidak sepenuhnya independen.

Pernyataan ini disampaikan Bambang setelah melakukan analisis terhadap putusan persidangan yang menjerat Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bambang, fenomena hukum di Indonesia belakangan ini menunjukkan tren penurunan kualitas independensi. Ia menilai bahwa proses hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan kini semakin jauh dari asas-asas tersebut.

“Dengan semua kajian dari akademisi seperti UII, UI, UGM, Unpad, dan Undip, serta aktivis seperti Prof. Todung, saya memutuskan untuk melawan arus, karena ternyata Mardani H Maming tidak terbukti bersalah,” tuturnya.

Melihat situasi ini, Bambang meminta hakim Mahkamah Agung untuk menunjukkan profesionalitasnya dan berani melawan arus jika diperlukan, karena tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan Mardani H Maming sebagai pihak yang bersalah.

“Saya mengingatkan Mahkamah Agung bahwa lebih baik melepas 10 orang yang bersalah daripada menahan satu orang yang tidak bersalah,” ujarnya.

Pernyataan Bambang ini didukung oleh Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, yang menganggap bahwa dalam kasus ini, terdapat indikasi miscarriage of justice atau peradilan sesat. Menurut Todung, keputusan hakim cenderung berat sebelah dalam menangani perkara tersebut.

Ia mengkritik majelis hakim yang dalam pengambilan keputusan hanya mempertimbangkan kesaksian dari saksi yang tidak menyaksikan langsung kejadian, sementara kesaksian lain yang berbeda diabaikan.

“Dalam kasus ini, hakim seperti terperangkap dalam persepsi yang tidak objektif,” ujar Todung.

Pendapat Prof. Todung ini diperkuat oleh Prof. Hanafi Amrani yang melakukan eksaminasi kasus tersebut. Prof. Hanafi menilai ada kesalahan dalam penerapan hukum yang menyebabkan fakta hukum diabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ia juga menyebut bahwa pasal yang digunakan untuk menjerat Mardani H Maming tidak memiliki landasan fakta yang kuat. Berdasarkan pasal tersebut, kasus suap harus memenuhi beberapa unsur, termasuk adanya pemberi, penerima, dan kesepakatan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT