News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren

Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Selasa, 5 November 2024 - 20:02 WIB
Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Acara ini menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman, yaitu Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim dan KH. Abdul Ghaffar Rozin, M.Ed. Kegiatan ini mendapatkan sambutan baik dari KH. Afifudin Al-Hasani sebagai pengasuh Ponpes yang mengungkapkan bahwa adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman soal terjaganya mutu pesantren di Indonesia. 

“Sebab, dulu pesantren di Kebumen ada sekitar 175, tetapi sekarang hanya ada sekitar 70-80 pesantren. Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian lebih,” ucap Kiai Afifudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Rozin menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh dengan independensi dan kemandiriannya sangat mengupayakan perkembangan pendidikan di pesantren salah satunya melalui UU Pesantren. 

“Majelis Masyayikh bukan organ pemerintah, Majelis Masyayikh menjembatani antara Pemerintah dan Pesantren yang mungkin memiliki jalan pikiran dan bahasa yang berbeda. Maka titik temunya adalah pesantren mau diukur oleh orang pesantren sendiri (yang paham pesantren) bukan lainnya,” ungkap Gus Rozin.

Lahirnya UU Pesantren ini bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang holistik di pesantren, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. 

“Kami ingin memastikan bahwa administrasi pesantren diperhatikan untuk kepentingan santri secara menyeluruh,” katanya, menekankan bahwa perhatian ini tidak hanya untuk kiai dan pesantren, tetapi yang terpenting adalah bagi santri itu sendiri.

Ia juga menekankan pentingnya standar pendidikan yang minimal bagi seluruh pesantren. 

"Meskipun terdapat keragaman dalam pembelajaran, kita harus menetapkan standar minimal seperti contoh untuk Nahwu Shorof dan Fiqih," tegasnya. 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum. Majelis Masyayikh juga menginisiasi pengembangan standar pengasuhan, yang merupakan aspek unik dan tidak dimiliki sistem pendidikan formal lainnya. Standar ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang santri secara holistik, menjawab berbagai isu yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Hal ini MM tekankan untuk menepis isu-isu yang datang belakangan ini dan sedikit banyak berpengaruh terhadap turunnya kepercayaan masyarakat, yaitu isu kekerasan, baik verbal, fisik, dan lebih lagi kekerasan seksual

“Bahwa bagaimana tatakelola di dalam pesantren itu dapat menciptakan pengalaman dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang santri secara holistik. Jadi kita tidak perlu denial terhadap isu kekerasan di dalam pesantren, justru harus disikapi,” pungkasnya.

Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Nyai Amrah membuka sesi dengan mengungkapkan bahwa UU No. 18 Tahun 2019 lahir sebagai respons terhadap berbagai opini di masyarakat terkait posisi dan peran pesantren. Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan pusat transmisi ilmu keislaman serta basis kebudayaan dan peradaban Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pesantren memiliki peran signifikan dalam melawan kolonialisme. 

"Pesantren telah menyuntikkan semangat juang kepada para mujahidin pada masa itu melalui argumen Al-Qur’an dan Hadis,” tuturnya. 

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan pesantren bisa lebih terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Nyai Amrah menyampaikan bahwa keberadaan pesantren diharapkan mendapatkan perhatian dan kontribusi dari negara. Melalui pengakuan dalam UU ini, Majelis Masyayikh berupaya mendukung kualitas pendidikan di pesantren agar bisa berkembang dan beradaptasi dengan dinamika masyarakat saat ini. 

“UU ini hadir bukan untuk menyeragamkan, tetapi justru untuk menjaga kekhasan pesantren dengan upaya-upaya oleh Majelis Masyayikh selama 3 tahun terakhir ini untuk terus mengembangkan pesantren, dengan merumuskan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjadi perangkat penjaminam mutu pendidikan di pesantren,” ucap Nyai Amrah.

Sebagai penutup, isu pengakuan ijazah lulusan pesantren juga menjadi sorotan. Lulusan pesantren diharapkan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan maupun instansi lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ingin alumni pesantren mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Majelis Masyayikh berharap dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan citra positif pesantren, sekaligus memperkuat peran dan eksistensinya dalam masyarakat Indonesia. Majelis Masyayikh melalui Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2019 diharapkan menjadi langkah awal untuk meneguhkan kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral