LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aristo Pangaribuan SH, LLM, PhD
Sumber :
  • Istimewa

Fakultas Hukum UI Datangi MA untuk Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Dukungan untuk pembebasan Mardani H Maming kian mengalir. Setelah sebelumnya datang dari UII, Unpad, dan UGM, kini muncul desakan yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB

tvOnenews.com - Dukungan untuk pembebasan Mardani H Maming kian mengalir. Setelah sebelumnya datang dari UII, Unpad, dan UGM, kini muncul desakan yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selasa (29/10/2024), rombongan dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH-PPS). Fakultas Hukum UI berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan dokumen berisi analisis hukum atas upaya Peninjauan Kembali Putusan MA atas nama Mardani H Maming.

Atas nama LKBH-PPS, Aristo Pangaribuan SH, LLM, PhD mengatakan, putusan hukum terhadap Mardani H. Maming atas tuduhan suap tidak memenuhi standar pembuktian yang memadai dan layak dibatalkan.

“Setelah menganalisis sejumlah dokumen dan putusan terkait kasus ini, kami berpendapat bahwa putusan-putusan terhadap terpidana di dalam forum-forum sebelumnya sangat layak untuk dibatalkan, karena lemahnya standar pembuktian dalam menghukum Terpidana. Padahal, di dalam KUHAP hakim pengadilan pidana harus bersifat aktif dalam menggali kebenaran,” kata Aristo Pangaribuan.

Baca Juga :

Tim yang diisi beberapa akademisi muda Universitas Indonesia ini menilai bahwa putusan terhadap Mardani tidak memenuhi standar pembuktian yang memadai sesuai dengan Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kami berpendapat bahwa dasar argumentasi dalam menghukum Mardani H. Maming tidak memenuhi syarat pembuktian, terutama dengan meningkatnya hukuman badan dari 10 tahun di tingkat pengadilan pertama menjadi 12 tahun di tingkat banding, serta adanya perubahan mengenai uang pengganti di tingkat kasasi," katanya.

Aristo menegaskan, dokumen yang diserahkan ini menunjukkan adanya “kekeliruan yang nyata’” dan “kekhilafan hakim” yang dapat menjadi dasar bagi Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan peninjauan kembali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala terbungkus karung di danau Muara Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Trending
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Kejagung mengungkap jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Ustaz Maulana dalam berbagai kesempatan pernah menjelaskan bahwa ia melakukan puasa Nabi Idris dan membentuk kementerian setelah istrinya meninggal dunia.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Selengkapnya
Viral