LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aristo Pangaribuan SH, LLM, PhD
Sumber :
  • Istimewa

Fakultas Hukum UI Datangi MA untuk Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Dukungan untuk pembebasan Mardani H Maming kian mengalir. Setelah sebelumnya datang dari UII, Unpad, dan UGM, kini muncul desakan yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB

tvOnenews.com - Dukungan untuk pembebasan Mardani H Maming kian mengalir. Setelah sebelumnya datang dari UII, Unpad, dan UGM, kini muncul desakan yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selasa (29/10/2024), rombongan dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH-PPS). Fakultas Hukum UI berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan dokumen berisi analisis hukum atas upaya Peninjauan Kembali Putusan MA atas nama Mardani H Maming.

Atas nama LKBH-PPS, Aristo Pangaribuan SH, LLM, PhD mengatakan, putusan hukum terhadap Mardani H. Maming atas tuduhan suap tidak memenuhi standar pembuktian yang memadai dan layak dibatalkan.

“Setelah menganalisis sejumlah dokumen dan putusan terkait kasus ini, kami berpendapat bahwa putusan-putusan terhadap terpidana di dalam forum-forum sebelumnya sangat layak untuk dibatalkan, karena lemahnya standar pembuktian dalam menghukum Terpidana. Padahal, di dalam KUHAP hakim pengadilan pidana harus bersifat aktif dalam menggali kebenaran,” kata Aristo Pangaribuan.

Tim yang diisi beberapa akademisi muda Universitas Indonesia ini menilai bahwa putusan terhadap Mardani tidak memenuhi standar pembuktian yang memadai sesuai dengan Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga

"Kami berpendapat bahwa dasar argumentasi dalam menghukum Mardani H. Maming tidak memenuhi syarat pembuktian, terutama dengan meningkatnya hukuman badan dari 10 tahun di tingkat pengadilan pertama menjadi 12 tahun di tingkat banding, serta adanya perubahan mengenai uang pengganti di tingkat kasasi," katanya.

Aristo menegaskan, dokumen yang diserahkan ini menunjukkan adanya “kekeliruan yang nyata’” dan “kekhilafan hakim” yang dapat menjadi dasar bagi Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan peninjauan kembali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Pasalnya, empat tim tuan rumah baru saja kena amuk tim tamu dalam laga pekan ke-19 Liga 1 2024-2025. 
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Kuota Calon Jamaah Haji Jawa Barat Tahun 2025 Meningkat, BIJB Kertajati Siap Tambah Layanan Penerbangan

Kuota Calon Jamaah Haji Jawa Barat Tahun 2025 Meningkat, BIJB Kertajati Siap Tambah Layanan Penerbangan

Terkait adanya penambahan jumlah kuota calon jamaah haji Jawa Barat tahun 2025, BIJB Kertajati siap menambah jumlah layanan penerbangan di tahun ini. Kabarnya..
Trending
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Pasalnya, empat tim tuan rumah baru saja kena amuk tim tamu dalam laga pekan ke-19 Liga 1 2024-2025. 
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko terbukti benar? Setelah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah justru tak akan tahan dengan urusan yang satu ini. Apa? Katanya...
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Peluang Mitchel Bakker gabung ke Timnas Indonesia semakin menipis, perkataan Erick Thohir soal naturalisasi pemain selain dari Belanda kembali muncul ke publik.
Selengkapnya
Viral