LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
UU P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.
Sumber :
  • Istimewa

JHT Dua Akun, Jadi Jalan Tengah Sejahterakan Pekerja di Hari Tua

Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:30 WIB

tvOnenews.com - Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.

Saat ini implementasinya masih menunggu aturan teknis yang masih terus dikonsultasikan oleh Kementerian Keuangan bersama pihak terkait lainnya. Aturan tersebut saat ini tengah diusulkan untuk diselesaikan pada tahun 2025 mendatang.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyambut baik langkah strategis pemerintah dalam mereformasi penyelenggaraan JHT yang telah sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pekerja. Pembagian dua akun ini  menjadi sebuah upaya pemerintah  untuk memastikan seluruh pekerja memiliki tabungan di hari tuanya kelak.

Sementara untuk besaran dari masing-masing akun, Timboel meminta pemerintah untuk melibatkan serikat pekerja dalam setiap pembahasannya.

Baca Juga :

“Putusan pemerintah legislatif dan eksekutif dengan lahirnya undang-undang 4 tahun 2023 ini merupakan bagian dari reformasi jaminan sosial kita untuk bisa mendukung kesejahteraan di masa depan,”ujarnya dalam forum bertajuk Dialog In Building A Better Retirement Future yang merupakan rangkaian dari Social Security Summit.

Timboel berharap pemerintahan baru juga serius menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut maksimal 2 tahun sejak UU P2SK disahkan. 

“Kalo (pemerintah) tidak serius, tahun 2045 kita cemas. Siapa yang akan menolong kita ketika tidak punya tabungan,”imbuhnya. 

Sejalan dengan itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami transisi demografis. Angka harapan hidup masyarakat yang terus meningkat, berbanding lurus dengan jumlah populasi lanjut usia yang kian bertambah. Sehingga tak terasa bonus demografi yang selama ini dinikmati, akan segera berakhir dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun kedepan.

Menurutnya hal ini dapat menimbulkan kecemasan apabila masyarakat tak memiliki kepastian atas pengganti penghasilan saat sudah tidak produktif lagi.

“Saat seseorang beranjak memasuki usia lansia maka akan menjadi kurang produktif yang rentan terhadap risiko dan guncangan khususnya dalam hal ekonomi. Dalam kondisi ini masyarakat membutuhkan kepastian atas pengganti penghasilan. Pemerintah telah mendesain program ini sedemikian rupa untuk memastikan perlindungan untuk hari tua. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen yang dipersiapkan sebagai jaring pengaman sosial ketika pekerja memasuki usia senja,”ungkap Roswita.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan dari seluruh peserta program JHT dan Jaminan Pensiun (JP), hanya 3 persen yang mencapai umur pensiun atau lebih dari 55 tahun. Dengan kata lain di masa mendatang, akan banyak peserta yang memasuki usia lansia dan berpotensi menjadi beban negara. 

“Inilah pentingnya dana JHT terjaga hingga pekerja tersebut memasuki hari tua. Peran kita bersama sangat penting agar para pekerja tersebut bisa Kerja Keras Bebas Cemas,”imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Analis Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Ronald Yusuf mengatakan bahwa terbitnya aturan turunan UU P2SK menjadi kebutuhan yang mendesak terhadap sektor keuangan secara keseluruhan.

Menurutnya kondisi saat ini belum ideal karena mayoritas dana JHT dicairkan sebelum pekerja memasuki usia pensiun. Sehingga menyebabkan para pekerja tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menjalani  kehidupan yang layak saat usia senja. 

Lebih jauh Ronald menjelaskan bahwa pembagian akun JHT tersebut terinspirasi dari skema serupa yang sukses diimplementasikan oleh Employees Provident Fund (EPF) Malaysia sejak beberapa tahun lalu.

Pada kesempatan ini, EPF Malaysia juga hadir berbagi pengalaman dan filosofi transformasi pengelolaan JHT yang sebelumnya hanya satu akun menjadi dua akun dan kemudian per Mei 2024 yang lalu resmi meluncurkan pengelolaan JHT tiga akun.

“Perlindungan hari tua ini menurut kami sudah harus jadi top of mind karena tidak lama lagi populasi kita menua. Kita-kita yang sekarang harus punya perlindungan hari tua yang lebih baik, sehingga tidak sepenuhnya bergantung kepada mereka (generasi muda),” tutup Ronald.(chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Seru Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Seru Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, ada dua rival berat Megawati Hangestri yang akan saling berduel di laga seru antara Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass.
Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024,  Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024, Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair pada November 2024 ini. Simak kriteria dan cara klaimnya di sini
Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar Main, Farhan Halim serta Rendy Tamamilang Beraksi

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar Main, Farhan Halim serta Rendy Tamamilang Beraksi

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana hari ini ada Farhan Halim dan Rendy Tamamilang siap beraksi bersama Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar.
Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu

Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu

Nama Antonio Dedola ikut terseret dalam kasus yang menimpa putri sulung Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.
Vietnam Tatap Serius Piala AFF 2024, Buat Training Camp di Korea Selatan untuk Hadapi Timnas Indonesia

Vietnam Tatap Serius Piala AFF 2024, Buat Training Camp di Korea Selatan untuk Hadapi Timnas Indonesia

Vietnam akan bermain di Grup B Piala AFF 2024 dengan menghadapi Timnas Indonesia, Laos, Myanmad, dan Filipina. 
Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Seorang legenda Timnas Indonesia mengaku rugi dirinya tak bisa merasakan dilatih oleh pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong. Ternyata ini sosok sang legenda.
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Selengkapnya
Viral