News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Calon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke KPK, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Pilwalkot Palembang 2024. Ini diduga melibatkan sosok yang kini menjadi salah satu calon wali kota Palembang. 
Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:58 WIB
Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi Brandon
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Pilwalkot Palembang 2024. Ini diduga melibatkan sosok menjadi salah satu calon wali kota Palembang. 

"Setelah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Palembang, calon diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memobilisasi pejabat-pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang sebagai alat untuk memenangkan dirinya pada Pemilihan Wali Kota Palembang," ujar Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi Brandon, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyalahgunaan wewenang itu, lanjut dia dibuktikan dengan adanya ajakan-ajakan dari perangkat kecamatan di kota Palembang yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Isinya, yaitu slogan-slogan dan kegiatan-kegiatan yang cenderung mengarah kepada salah sati calon wali kota Palembang. 

"Selain itu, terdapat kegiatan pembagian sembako yang terdapat label bergambar atribut kampanye mengenakan baju dan slogan kampanye," kata dia. 

Kegiatan tersebut, kata Brandon diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota Palembang. Lalu, juga diduga me10 dari total 18 camat di wilayah tersebut. 

Tindakan-tindakan yang menggunakan perangkat pemerintahan dan menggunakan fasilitas negara, kata dia tentu berakibat pada pengalokasian anggaran dan dapat dikatakan merugikan keuangan negara. 

Atas itu, pihaknya meminta KPK segera memeriksa Cawapkot serta pejabat-pejabat pemerintahan Kota Palembang yang diduga ikut terlibat dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Menurut Brandon, pihaknya telah mengadukan secara resmi terkait hal ini ke KPK, dengan disertai sejumlah bukti. KPK pun berjanji menindaklanjuti pengaduannya. 

"KPK harus segera memberikan atensi terhadap setiap tindak-tanduk kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam pilkada serentak khususnya Kota Palembang," tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menegaskan kepada ASN di wilayahnya yang tidak netral pada Pilkada serentak 2024 bakal diberi sanksi. Bahkan, sanksi terberatnya diberikannya yakni pemberhentian.

"Saya tegaskan berkali-kali setiap apel dan ada kegiatan ASN saya sampaikan ASN baik PNS atau PPPK harus netral. Tidak boleh memihak salah satu calon yang ikut kompetisi, karena jika kedapatan sanksi bisa sampai diberhentikan," tegasnya, kepada seluruh ASN di Palembang, Selasa (13/8/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT