ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buru WNA Malaysia Diduga Jadi Dalang Peredaran Sabu-sabu, Polisi Beberkan Peran 3 DPO
Sumber :
  • ANTARA

Buru WNA Malaysia Diduga Jadi Dalang Peredaran Sabu-sabu, Polisi Beberkan Peran 3 DPO

Polisi mengungkap tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan narkotika jenis sabu dan ketamin jaringan internasional.
Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan narkotika jenis sabu dan ketamin jaringan internasional.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya menuturkan pihaknya sedang memburu warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang berperan sebagai pengendali peredaran 9.334,22 gram narkotika jenis sabu dan 854,96 gram ketamin ke Indonesia.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu menyampaikan pengendali yang kini dalam buruan petugas itu yakni berinisial P, ZN, DB.

"Mereka berperan atau membantu dalam penyelundupan narkoba. Dari ketiga pelaku yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO) itu adalah warga Malaysia dan Indonesia," kata dia, Rabu (9/10/2024).

Dia menduga, dari kasus penyelundupan narkotika melalui perlintasan Bandara Soekarno-Hatta ini merupakan bagian jaringan internasional.

Baca Juga

"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan, karena dalam sebuah sindikat narkotika ini mereka memiliki tanda khusus baik dalam pengiriman dan jenis barang yang mereka selundupkan," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, berawal dari hasil pengungkapan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), dengan menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia yang menyembunyikan barang bukti melalui kemasan kopi instan merk 'OLD TOWN'.

Adapun untuk pelaku penyelundupan, diketahui seorang laki-laki berinisial TLH (38) warga Malaysia dengan terindikasi dalam jaringan internasional penyelundupan narkoba.

"Pelaku TLH kita amankan di area di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 23 September 2024 lalu," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Dia mengungkapkan, awal pengungkapan kasus tersebut dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang penerbangan AirAsia (AK353) rute KUL-CGK dengan ketibaan pukul 00.13 WIB.

Atas kecurigaan tersebut, penumpang itu dibawa ke pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya.

"Didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) sachet kopi instan merk 'OLD TOWN' dengan beberapa varian rasa. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkus kopi masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto 11.000 gram," katanya.

Pada penemuan barang yang dicurigai tersebut didapati barang bukti narkoba yang positif mengandung MDMA. Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan tes urine kepada pelaku dengan menunjukkan hasil positif Methampetamine.

"Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine. Kemudian barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan," paparnya.

Gatot mengatakan, hasil interogasi terhadap pelaku mengaku kepada petugas baru pertama kali melakukan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Dari pemeriksaan itu, pelaku juga menyampaikan jika dirinya dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia dengan dijanjikan upah sebesar MYR5.000 atau senilai Rp17 juta.

"Hasil penindakan sebanyak 9.334,22 gram Narkotika Gol.I jenis MDMA dan ±854,96 gram Ketamine ditaksir mampu menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 46.671 jiwa dengan penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp74,62 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Seorang pria jadi korban begal di Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap bocah 4 tahun inisial MA yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi menjelaskan timnya antusias menyambut laga leg pertama semifinal Liga Champions kontra Barcelona di Stadion Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Kamis (1/5/2025) dini hari WIB.

Trending

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Mantan Menpora, Roy Suryo lontarkan komentar menohok usai diduga dilaporkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi menjelaskan timnya antusias menyambut laga leg pertama semifinal Liga Champions kontra Barcelona di Stadion Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Kamis (1/5/2025) dini hari WIB.
Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Seorang kakek bernama Narun (60) tewas bersimbah darah tergeletak di warung sembako kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (30/4/2025).
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola China (CFA) jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT