Untuk diketahui, Lomba Penilaian RT/RW Terbaik tingkat Provinsi dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan di Provinsi DKI Jakarta telah terlaksana dengan baik. Kegiatan tersebut berlangsung pada 18 Juli 2024-21 Agustus 2024 dengan tujuan memberikan penghargaan kepada pengurus RT/RW yang berdedikasi dan berprestasi dalam gerakan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya.
Tahapan seleksi penilaian dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi. Kemudian, didapatkan tiga peserta terbaik di tingkat provinsi dari setiap kota/kabupaten. Pada tingkat provinsi, proses penilaian dilakukan dengan cermat dan objektif oleh dewan juri dari berbagai unsur kelembagaan, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya.
Adapun kriteria penilaian yang telah ditetapkan, yaitu cakupan dokumen kependudukan, peran RT/RW dalam pemanfaatan aplikasi layanan adminduk serta kegiatan penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, integritas, pengadministrasian layanan adminduk, penciptaan inovasi layanan adminduk, dan penilaian wilayah.(chm)
Load more