BPOM Diminta Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Bahan Kimia Obat Berbahaya
- Istimewa
Jakarta, tvonenews.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggeruduk gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dilatari karena rasa kecewa terhadap BPOM yang memberikan izin kepada perusahaan yang memproduksi obat berbahaya. Termasuk PT IGH yang akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, beberapa produknya ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang atau berbahaya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) Ali Hasan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh PT IGH diduga terkait memproduksi obat tradisional maupun bahan pangan yang tidak memenuhi standar adalah tindakan pidana yang harus disikapi secara serius oleh BPOM dan Aparat Penegak Hukum (APH)
"Sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," ungkap Ali Hasan, Kamis, (19/9/2024).
Ali Hasan menjelaskan, berdasarkan data, PT IGH merupakan perusahan penyedia jasa maklon untuk produk herbal yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018 lalu.
"Tanggal 21 Februari 2024 lalu Bareskrim Mabes Polri dan BPOM sendiri telah melakukan penggerebekan ke PT IGH yang berlokasi di jalan Raya Daan mogot, Tangeran Banten. Pada fakta penggerebekan ditemukan bahwa PT IGH melakukan pencampuran bahan kimia obat pada produk pangan atau minuman serbuk berperisa," beber Ali.
Selain itu, dalam produk ini juga terdapat bahan baku white ginseng sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria.
"Bahkan, terkonfirmasi bahwa bahan baku tersebut didapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari Port Klang Malaysia lewat Medan dan Kepulauan Riau," ucapnya.
Sementara omset yang diperoleh pertahun dalam memproduksi serta mendistribusikan Man Stamina BKO ini mencapai ratusan Miliar.
"Hal ini dapat disimpulkan bahwa sudah banyak produk yang mengandung BKO yang diedarkan oleh PT IGH ke masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Ali Hasan juga mengatakan bahwa kinerja Kepala BPOM harus dipertanyakan.
Load more