GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPP PKB: KPU Jangan Persulit Administrasi Pencalonan Dico Ganinduto

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Dico Ganinduto-Ali Nurudin dalam Pilkada Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Rabu, 4 September 2024 - 18:42 WIB
Dico Ganinduto
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Dico Ganinduto-Ali Nurudin dalam Pilkada Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Jazilul pun mendesak KPU Kabupaten Kendal bisa menerima berkas Dico-Ali dan tak mempersulit proses administrasi. Pihaknya beralasan karena PKB telah menarik dukungan dari paslon Kartika Permana Sari-Benny Karnadi sebelum mereka melakukan pendaftaran ke KPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jazilul mengatakan bahwa pencabutan rekomendasi atau dukungan terhadap Tika-Benny telah dilakukan sebelum mereka mendaftar yaitu pada Sabtu 24 Agustus 2024.

"Tentu sudah (ada pemberitahuan kepada Tika-Benny), pencabutan rekomendasi untuk pasangan Tika-Benny dilakukan tanggal 24 Agustus 2024 melalui SK Nomor 36411/DPP/01/VIII/2024," kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Ia mengatakan bahwa pemberitahuan kepada yang bersangkutan yaitu Tika-Benny) merupakan bagian dari sistem administrasi internal partai, melalui DPC PKB Kendal.

"Dalam tahap verifikasi ini kami harap KPUD Kendal bisa menerima pendaftaran paslon Dico-Ali Nurudin untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi ke DPP PKB sesuai ketentuan Pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Jangan mempersulit admistrasi," katanya. 

Ia pun menjelaskan bahwa pengusulan pasangan calon, yang secara administratif dilakukan lewat pendaftaran merupakan ranah partai politik pengusung, termasuk mengganti pasangan calon dalam keadaan tertentu. 

"Pada tahapan pendaftaran yang berlaku adalah hukum administrasi, di mana KPU sebagai penyelenggara wajib menerima pendaftaran paslon dan tidak bisa menolak," kata dia.

"Nanti pada tahap verifikasi KPUD mengumumkan mana paslon yang lulus persyaratan atau tidak lulus untuk selanjutnya mengambil undian nomor urut paslon," kata Jazilul.

Lebih lanjut, terkait dengan apakah PKB akan memberikan sanksi kepada Benny selaku kader, karena tetap mendaftarkan rekomendasi yang telah dicabut, Jazilul mengatakan akan mempertimbangkannya.

"Kami pertimbangkan sanksi untuk Benny,” ujarnya.

Di sisi lain, Dico Ganinduto mengatakan bahwa dalam proses musyawarah atau mediasi secara tertutup yang dilalukan oleh Bawaslu Kabupaten Kendal, komisoner KPU yang hadir hanya satu orang dari lima.

"Dari KPU yang hadir hanya satu, sedangkan mereka kan kolektif kolegial, karena yang dateng cuma satu jadi kurang maksimal," kata Dico di Kendal, Jawa Tengah.

Namun, pihaknya berharap agar mediasi tersebut bisa dilanjutkan untuk menemukan titik terang polemik tersebut. Dico pun berharap agar KPUD Kendal tetap menerima berkas pencalonan dirinya melalui PKB.

"Karena kami berpegang pada Pasal 12, di mana Pasal 12 itu apabila partai politik mendapatkan lebih dari satu calon, maka harusnya berkasnya tetap diterima dulu kemudian dilakukan klarifikasi kepada partai yang mencalonkan lebih dari satu pasangan calon," kata dia.

Lebih lanjut, Dico menjelaskan bahwa PKB tidak pernah mencabut paslon yang telah didaftarkan, tetapi mendaftarkan dua paslon yaitu dirinya dan paslon Tika-Benny. 

"Makanya saya tanyakan tadi, terkait dengan pasal 12 itu seperti apa. Nah mereka hari ini belum bisa menjawab itu. Jadi mudah-mudahan musyawarahnya ini masih bisa dilanjutkan dan besok bisa ketemu sebuah kesepakatan," lanjutnya. 

Dico pun berharap agar dirinya memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mencalonkan diri kembali sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Kendal pada Pilkada 2024.

"Toh dengan PKB itu memberikan dukungan kepada kami, tidak mengurangi satu pun paslon yang didaftarkan, semua paslon masih tetap bisa maju dan ini adalah demokrasi yang sesungguhnya, memberikan kesempatan kepada semua warga masyarakat dalam hal haknya untuk bisa mendaftar sebagai calon dan juga memberikan opsi kepada masyarakat untuk bisa menilai siapa yang lebih pantas untuk memimpin Kendal dalam 5 tahun ke depan," katanya.

Dico pun kemudian mempertanyakan KPU yang menolak berkasnya yang sudah lengkap. Ia meminta KPUD Kendal agar tak mempersulit proses administrasi dirinya dalam pendaftaran sebagai Bupati Kendal pada Pilkada 2024. 

"Kenapa kita sudah datang di waktu pendaftaran dengan berkas yang lengkap, Kenapa kita harus ditolak? Padahal di situ berkas kita lengkap, pendaftaran lengkap, partai juga hadir, partai hadir bukan untuk mencabut paslon lainnya, tapi untuk mendaftarkan kembali," kata Dico.

Dico mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat Instruksi dari DPP PKB untuk terus mengawal serta memastikan bahwa dirinya dapat memperjuangkan haknya.

"Hari ini tidak ada kesepakatan, karena dari termohon hanya hadir satu dari 5. Insya Allah (optimis menang) atas doa dari masyarakat Kendal, Insya Allah ini bisa lancar semuanya," ujarnya.

Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelumnya telah mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustadz Ali untuk Pilkada Kudus 2024 pada Kamis 29 Agustus 2023 malam.

Namun, dalam proses tersebut berkas pendaftaran yang diserahkan paslon Dico-Ali dikembalikan oleh KPU kepada pihak yang bersangkutan.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menjelaskan, pengembalian berkas pendaftaran tersebut karena PKB telah mengajukan pasangan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT