Polemik Hukum Jadi Sorotan Utama di Indonesia, DePA-RI Ingin Berjuang Demi Keadilan Masyarakat
- istimewa
Luthfi Yazid menambahkan, belakangan ini sangat banyak sekali anomali-anomali yang terjadi.
Menurutnya, upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK dan berbagai cara dilakukan, seperti lahirnya UU Omnibus Law secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal, ketidaknetralan aparat, cawe-cawe dalam Pilpres/Pilkada, menyempitnya kebebasan sipil, intimidasi terhadap jurnalis.
Luthfi menuturkan, lahirnya DePA-RI diharapkan memberikan warna lain, ditengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap.
Namun, dia mengatakan tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedholiman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Luthfi menegaskan, selama memimpin DePA-RI, dia berjanji tidak akan pernah bersikap partisan, namun tetap akan independen, berdiri di semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan.
“Sekali lagi, saya akan berada di tengah bersama rakyat pencinta kebenaran dan keadilan, tidak ke kanan, tidak ke kiri; tidak akan membedakan suku, agama, ras, gender serta perbedaan pandangan politik. Saya akan tetap mengawal profesi advokat dan DePA-RI untuk terus bersikap objektif dengan nurani, nalar dan selalu berpijak pada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.(ant/lgn)
Load more