GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Hukum Jadi Sorotan Utama di Indonesia, DePA-RI Ingin Berjuang Demi Keadilan Masyarakat

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengaku fokus memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:08 WIB
Polemik Hukum Jadi Sorotan Utama di Indonesia, DePA-RI Ingin Berjuang Demi Keadilan Masyarakat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengaku fokus memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Hal itu terungkap saat Musyawarah Nasional (Munas) perdana di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Minggu (25/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam acara yang dihadiri para advokat dari seluruh Indonesia itu hadir juga beberapa pejabat dari lingkungan pengadilan, beberapa Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Depkumham RI, kepolisian, para dosen hukum, guru besar hukum dan tokoh masyarakat.

“Kami merasa bangga dan terharu karena banyaknya dukungan kepada DePA-RI,” kata Ketua Umum DePA RI, TM Luthfi Yazid dalam keterangan.

Luthfi mengatakan pihaknya kini mencermati secara seksama perkembangan terakhir di tanah air, terutama dalam hal penegakan supremasi hukum dan keadilan.

Dia menyebutkan sudah saatnya masyarakat melakukan introspeksi mendalam guna bertanya dalam lubuk hati, soal adakah sesuatu yang keliru dalam penegakan hukum yang dilakukan.

Lantas, apakah mandat Konstitusi, UUD 1945, dalam mewujudkan cita-cita sebagaimana ditekadkan dalam Pasal 1 ayat 3 (negara hukum) dan Pasal 28 D ayat 1 (kepastian hukum yang adil), sebagai pedoman utama itu, telah dilaksanakan.

“Indonesia sudah 79 tahun usianya sejak diproklamasikan. Ujian sejarah telah banyak kita lalui. Sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, serta memasuki era Reformasi sampai saat ini. Jika sejarah kita mau lebih ringkaskan lagi, kita fokus dengan apa yang terjadi beberapa hari ini di hampir semua wilayah di seluruh tanah air terkait demonstrasi terhadap upaya Baleg DPR RI untuk merevisi UU Pilkada serta berupaya mensubordinasi konstitusi dengan mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/2024 yang baru saja diputuskan,” jelasnya.

Akibat upaya penjegalan konstitusi, masyarakat, mahasiswa, buruh dan kalangan kampus turun ke jalan melakukan demonstrasi di berbagai daerah dengan mendatangi gedung DPR RI, Gedung DPRD, KPU, KPUD dan berbagai gedung pemerintah lainnya.

“Mereka bersuara kompak, hentikan kongkalikong Baleg DPR RI yang inkonstitusional itu. Akhirnya, setelah demonstrasi yang merebak di mana-mana dan MK menyerukan agar putusan MK dilaksanakan," tuturnya.

"Sebab, bila tidak dilaksanakan, hasil Pilkada dianggap tidak sah oleh MK, DPR pun bertekuk lutut meski tidak meminta maaf kepada publik atas kebrutalannya itu dan mengeluarkan statement bahwa putusan MK yang harus dilaksanakan,” terangnya.

Luthfi Yazid menambahkan, belakangan ini sangat banyak sekali anomali-anomali yang terjadi.

Menurutnya, upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK dan berbagai cara dilakukan, seperti lahirnya UU Omnibus Law secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal, ketidaknetralan aparat, cawe-cawe dalam Pilpres/Pilkada, menyempitnya kebebasan sipil, intimidasi terhadap jurnalis.

Luthfi menuturkan, lahirnya DePA-RI diharapkan memberikan warna lain, ditengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap.

Namun, dia mengatakan tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedholiman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luthfi menegaskan, selama memimpin DePA-RI, dia berjanji tidak akan pernah bersikap partisan, namun tetap akan independen, berdiri di semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan.

“Sekali lagi, saya akan berada di tengah bersama rakyat pencinta kebenaran dan keadilan, tidak ke kanan, tidak ke kiri; tidak akan membedakan suku, agama, ras, gender serta perbedaan pandangan politik. Saya akan tetap mengawal profesi advokat dan DePA-RI untuk terus bersikap objektif dengan nurani, nalar dan selalu berpijak pada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT