Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengaku fokus memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Hal itu terungkap saat Musyawarah Nasional (Munas) perdana di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Minggu (25/8/2024).
Dalam acara yang dihadiri para advokat dari seluruh Indonesia itu hadir juga beberapa pejabat dari lingkungan pengadilan, beberapa Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Depkumham RI, kepolisian, para dosen hukum, guru besar hukum dan tokoh masyarakat.
“Kami merasa bangga dan terharu karena banyaknya dukungan kepada DePA-RI,” kata Ketua Umum DePA RI, TM Luthfi Yazid dalam keterangan.
Luthfi mengatakan pihaknya kini mencermati secara seksama perkembangan terakhir di tanah air, terutama dalam hal penegakan supremasi hukum dan keadilan.
Dia menyebutkan sudah saatnya masyarakat melakukan introspeksi mendalam guna bertanya dalam lubuk hati, soal adakah sesuatu yang keliru dalam penegakan hukum yang dilakukan.
Lantas, apakah mandat Konstitusi, UUD 1945, dalam mewujudkan cita-cita sebagaimana ditekadkan dalam Pasal 1 ayat 3 (negara hukum) dan Pasal 28 D ayat 1 (kepastian hukum yang adil), sebagai pedoman utama itu, telah dilaksanakan.
Load more